Palu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu meminta pemerintah setempat secepatnya menangani pertambangan tanpa izin (PETI) pasca-seorang penambang tewas inisial HR di lokasi tambang ilegal di Poboya, di ibu kota Sulawesi Tengah (9/10).
"Sudah berulang kali tambang ilegal menelan korban. Ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah,” kata Anggota DPRD Kota Palu Nanang di Palu, Sabtu, menanggapi insiden kematian seorang penambang di Poboya.
Ia menilai insiden yang menelan korban jiwa di lokasi PETI bukan yang pertama kali terjadi, maka peristiwa itu harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah (pemda) dan aparat penegak hukum.
Ia mengaku, dirinya beberapa kali menerima keluhan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM), area yang juga menjadi lokasi aktivitas PETI.
Kata dia, masyarakat khawatir aktivitas tambang ilegal akan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan keselamatan mereka.
"Kami mencurigai adanya potensi keterlibatan atau keuntungan yang diterima pihak perusahaan dari aktivitas tambang ilegal di wilayah konsesi," ujarnya.
Aktivitas tambang ilegal telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah, maupun berdampak pada kehidupan sosial masyarakat sekitar.
“Tambang emas ilegal merusak tatanan sosial, mencemari alam, dan membahayakan kesehatan manusia karena tidak mengikuti kaidah pertambangan yang benar,” ucap Nanang yang juga berlatarbelakang pemerhati lingkungan.
Ia menyerukan agar semua pihak, termasuk pemerintah kota (Pemkot) Palu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah dan kepolisian duduk bersama mencari solusi komprehensif supaya tidak ada pihak yang dirugikan.
“Saya harap semua pihak bisa duduk bersama mencari jalan keluar dari dari berbagai masalah pertambangan," kata dia.
