Manfaat program 'Sabit' mulai dirasakan Masyarakat Morut

id Morut

Manfaat program 'Sabit' mulai dirasakan Masyarakat Morut

Sekertaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Morut Desni R. Tobigo yang didampingi Direktur Rumah Sakit Umum dr. Sherly Pede (kanan) dan Kepala BPJS Kesehatan Morut Zaldi (Kiri), menyerahkan dokumen-dokumen tersebut. ANTARA/HO- Pemda Morut

Kolonodale, Sulteng (ANTARA) - Program ‘Sabit’ (satu lahir lima terbit) yang diluncurkan Bupati Morowali Utara (Morut) Delis J. Hehi pada 12 September 2022 di Kolonodale, telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya ibu-ibu yang melahirkan.

Salah satu keluarga yang menerima manfaat program inovatif Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bersama BPJS Kesehatan Morut ini adalah Tasrun, yang isterinya melahirkan anak keempat mereka pada 14 September 2022 di RSUD Kolonodale.

Saat mereka hendak kembali ke rumah setelah mendapatkan perawatan di RSU Kolonodale, Tasrun langsung terima lima dokumen kependudukan mendasar yakni Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Surat Jaminan Pelayanan Kesehatan.

Sekertaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Morut Desni R. Tobigo yang didampingi Direktur Rumah Sakit Umum dr. Sherly Pede dan Kepala BPJS Kesehatan Morut Zaldi, menyerahkan dokumen-dokumen tersebut kepada Tasrun.

“Kami ucapkan selamat kepada bapak Tasrun karena menjadi salah satu penerima pertama manfaat program Sabit yang diluncurkan Bupati Morut Delis J. Hehi pada dua hari sebelumnya,” kata dr Sherly Pede yang didampingi Zaldi dan Desni.

Ke depan, kata Sherly, warga Morut yang lahir di faskes pemerintah akan langsung menerima lima dokumen kependudukan mendasar dan sangat penting yakni Akte Kelahiran, KK, KIS, KIA dan Surat Jaminan Pelayanan Kesehatan.

“Jadi, pak Tasrun tidak perlu lagi repot kesana-kemari untuk mengurus surat-surat penting itu. Semua langsung disediakan sebelum ibu bersalin kembali ke rumah,” kata Zaldi, Kepala BPJS Kesehatan Morut.

“Kami sangat mengapresiasi bapak bupati beserta Dinas Dukcapil dan RSUD Kolonodale atas kerja samanya selama ini, dan inovasi ‘Sabit’ yang tentunya akan memberi manfaat melampaui harapan masyarakat,” kata Zaldi yang juga berkunjung ke pasien penerima manfaat Sabit.

Tasrun yang menerima manfaat Sabit ini terharu dan mengaku tidak menyangka bahwa pelayanan yang diberikan oleh bupati melalui dinas-dinas pelayanan, bisa sejauh ini.

“Sebelumnya dua anak saya yang lahir, saya harus ke Dinas Dukcapil terlebih dahulu membawa beberapa berkas, kemudian ke BPJS untuk mendaftarkan dalam program ‘Morut Sehat’, lalu membawa kartu tersebut kembali kepada petugas di RS. Jadi cukup repot,” ujar Tasrun.

Pada kesempatan ini Tasrun menyampaikan terima kasih kepada bupati Morut karena selain program ‘Morut Sehat’ sudah gratis, kini kami juga tidak perlu mondar-mandir lagi untuk urus dokumen kependudukan, sudah langsung jadi.

“Anak kami sudah terima Akte Kelahiran, sudah ada KISnya juga, terima kasih tak terhingga karena  bapak terus berjuang membantu warga Morut yang benar-benar membutuhkan seperti kami ini,”  ujarnya dengan nada haru sehingga tak bisa berkata-kata lagi.

Lebih lanjut Dra. Desni R. Tobigo selaku Sekertaris Dinas Dukcapil Morut menjelaskan bahwa ke depan masyarakat yang menerima manfaat program ‘Sabit’ ini akan mendapatkan dokumen akte kelahiran dan kartu keluarga dalam bentuk soft file. Untuk KIA harus ke Kantor Disdukcapil untuk mencetaknya karena saat ini blangkonya hanya ada di Dinas Dukcapil. 

Begitupun dengan Kartu Indonesia Sehatnya (KIS) peserta hanya perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan membawa nomor kartu yang diberikan petugas RS untuk dicetakkan Kartu Indonesia Sehat jelas Zaldi.

“Program ini hanya bisa berjalan dengan bantuan dari Disdukcapil, Petugas RS dan Puskesmas bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga kami apresiasi semangat dari rekan-rekan untuk memberikan pelayanan lebih kepada warga Morut,” tutupnya.

Dengan program ‘Sabit’ ini, setiap warga Morut yang lahir di faskes yang ada di Morut, otomatis akan mendapatkan 5 dokumen kependudukan sebagai kebutuhan dasar setiap warga yakni Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Kartu Indonesia Sehat dan Surat Penjaminan manfaat di fasilitas kesehatan. 

“Kita menginginkan program Morut Sehat sebagai visi besar Morut benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Desni.