Gubernur Sulteng: Penyusunan RTRW 9perhatikan zona rawan bencana

id gubernur sulteng,rusdy mastura,rtrw sulteng,rtrw,tata ruang,investasi sulteng,kebencanaan,prb

Gubernur Sulteng: Penyusunan RTRW  9perhatikan zona rawan bencana

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura dalam rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah tentang RTRW Provinsi Sulawesi Tengah. (ANTARA/HO-Biro Administrasi Pimpinan Setda Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menyatakan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulteng memperhatikan kerentanan daerah itu terhadap bencana dan zona rawan bencana, khususnya gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi.

"RTRW telah disesuaikan dengan pembangunan yang memperhatikan mitigasi bencana," katanya dihubungi dari Palu, Senin, terkait dengan rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah tentang RTRW Provinsi Sulawesi Tengah.

Ia mengatakan penyusunan RTRW Provinsi Sulawesi Tengah secara teknis dibantu Kementerian ATR/BPN sebagai bentuk rekonstruksi dan rekonsiliasi pascagempa bumi, tsunami dan likuifaksi pada 28 September 2018.

"Sehingga penyusunan RTRW Provinsi Sulawesi Tengah juga telah mengintegrasikan rencana zonasi pesisir dan pulau-pulau kecil," katanya.

Ia mengatakan RTRW memperhatikan aspek kebencanaan dan mitigasi serta memastikan keamanan bagi investor yang mau menanamkan modal di daerah ini.

Gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi yang menimpa Palu, Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong pada 2018 berdampak pada penurunan iklim investasi di Sulteng.

"Jika tidak ada ketahanan yang diikutkan dengan mitigasi bencana, maka akan menghambat investasi yang masuk di Provinsi Sulawesi Tengah," katanya.

Ia menjelaskan dengan adanya RTRW yang telah disesuaikan dengan pembangunan mitigasi bencana, hal itu dapat membuka kembali peluang investasi di Sulawesi Tengah.

"Oleh karena itu RTRW menjadi satu jaminan adanya mitigasi bencana, informasi yang cukup jelas wilayah yang masuk zona merah kawasan rawan bencana," ungkapnya.

Pemprov Sulteng dalam membangun daerah itu tidak hanya mengunggulkan potensi sumber daya alam, tetapi juga memperhatikan lingkungan yang berkelanjutan dengan berbasis mitigasi bencana.

"Maka tujuan penataan ruang yang tercantum dalam RTRW Provinsi Sulawesi Tengah yakni mewujudkan pembangunan wilayah yang bertumpu pada sektor pertanian, sumber daya wilayah pesisir dan kelautan, industri, pertahanan keamanan serta pariwisata yang produktif dan berkelanjutan secara sosial, ekonomi dan lingkungan berbasis mitigasi bencana," ujarnya.