Dinas Pertanian: Stok Pupuk Sulteng Aman

id iriani

Dinas Pertanian: Stok Pupuk Sulteng Aman

Kadis Pertanian Sulteng Trie Iriani bersama petani usai penyerahan bantuan traktor kepada petani Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, (Antarasulteng.com/Rolex Malaha)

Palu,  (antarasulteng.com) - Kepala Dinas Pertanian Sulawesi Tengah, Trie Iriani Lamakampali mengatakan bahwa ketersediaan pupuk di seluruh wilayah menghadapi musim tanam yang mulai berjalan dalam kondisi aman.

"Yang perlu diperhatikan hanya soal distribusi pupuk saja agar pupuk bisa toba tep[at waktu dan tepat jumlah," katanya saat dihubungi dari Palu, Sabtu.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/SR.130/12/2015 alokasi pupuk bersubsidi tahun anggaran 2016 untuk provinsi Sulawesi Tengah yakni Urea 32.600 ton, SP-36 sebesar 3.850 ton, ZA 9.450 ton, NPK 31.340 ton dan Organik 5.600 ton.

Trie menjelaskan bahwa dalam distribusi pupuk bersubsidi memiliki aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Karena pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani atau petambak yang telah bergabung dalam kelompok tani dan menyusun Rencana defenitif kebutuhan kelompok (RDKK).

"RDKK ditandatangani oleh ketua kelompok tani dan disetujui oleh penyuluh pendamping," ujarnya.

Usulan RDKK menurut Trie akan menjadi pedoman pemerintah daerah di kabupaten dan kota untuk mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) atau peraturan walikoat (Perwali) dan peraturan gubernur (Pergub) tentang alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun depan.

"Kalau ada kendala soal pupuk langka, tidak sebenarnya terjadi dan harus dilihat dulu apa permasalahannya," tambahnya.

Trie mencontohan soal kelangkaan pupuk sering disebabkan oleh banyaknya permintaan masarakat di satu daerah, melebihi jumlah alokasi kuota yang telah ditetapkan.

Misalnya di kecamatan dan kabupaten tertentu, permintaan pupuk sudah mencapai 200 ton, sementara alokasi hanya 150 ton. Sehingga pihak pemeritah tidak bisa mengeluarkan pupuk bersubsidi di luar dari alokasi yang telah ditetapkan dalam aturan.

"Namun ada istilah realokasi untuk memenuhi kebutuhan pupuk di wilayah yang terjadi kekurangan. Jadi pupuk yang permintaannya di daerah lain sedikit, dapat dialokasikan ke daerah lain uang permintaannya banyak," jelas Trie.

Lebih lanjut kata Trie, alokasi pupuk bersubsidi di Sulteng untuk tahun 2016 hanya berkisar 40 persen dari luas tanam. Sementara luas tanam Sulteng untuk komoditi padi untuk April-September 245 ribu hektare.

"Jadi, antara ketersediaan dengan kebutuhan pupuk masyarakat tidak pernah seimbang," tutup Trie.