Tak perlu pusing pikir tunggakan, ayo cicil tunggakan melalui program REHAB

id Bpjskesehatan, program REHAB, tunggakan BPJS, JKN, kis, kota palu, Sulteng

Tak perlu pusing pikir tunggakan, ayo cicil tunggakan melalui program REHAB

Melinda Wuindra salah satu peserta BPJS Kesehatan yang masuk kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) memanfaatkan program REHAB. ANTARA/HO-BPJS Kesehatan Cabang Palu

Palu (ANTARA) -
BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan layanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) salah satunya melalui program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).


 


REHAB merupakan program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.


 


“Jadi persyaratan untuk mendaftar program REHAB yaitu peserta PBPU atau BP yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan hingga maksimal 24 bulan, pendaftarannya melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165. Maksimal periode tahapan pembayaran selama 12 bulan dan status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan, Jumat (18/8).


 


Ia mengatakan bahwa Program REHAB ini diluncurkan sejak tahun 2021 yang dilatarbelakangi oleh rendahnya Ability To Pay (ATP) peserta PBPU, rendahnya tingkat keaktifan peserta PBPU yang disebabkan karena tingginya peserta yang menunggak membayar iuran, serta tingginya peserta PBPU yang menunggak diatas tiga bulan (empat sampai dengan 24 bulan).


 


“Pendaftaran Program REHAB melalui Aplikasi Mobile JKN sangatlah mudah, peserta memilih menu rencana pembayaran bertahap dan akan muncul informasi total tunggakan. Kemudian, setelah peserta menyetujui syarat dan ketentuan, peserta bisa menyelesaikan pendaftaran Program REHAB. Tagihan akan terbentuk sesuai dengan pilihan peserta dan peserta dapat membayar tagihan iuran pada kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Untuk pendaftaran, dapat dilakukan tanggal satu sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari sampai dengan tanggal 27,” jelas Rumondang.


 


Dirinya juga menjelaskan, apabila Program REHAB sudah berjalan dan peserta ingin memanfaatkan kartu JKNnya, peserta dapat langsung melunasi sisa tunggakannya agar kartunya dapat aktif kembali.


 


Melinda Wuindra merupakan salah satu peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang sudah memanfaatkan Program REHAB. Dirinya beserta keluarga terdaftar di kelas satu dan sudah menunggak selama satu tahun.


 


“Lumayan berat bagi keluarga kami jika harus melunasi seluruh tunggakan, sehingga saya berinisiatif untuk mengikuti program cicilan. Kebetulan dapat info terkait program cicilan itu dari teman, jadi saya langsung ke kantor BPJS Kesehatan untuk mencari informasinya,” cerita Linda.


 


Ia melakukan pendaftaran Program REHAB melalui aplikasi Mobile JKN. Sebelumnya, dia telah mengunduh aplikasi tersebut dan telah lama memanfaatkannya untuk pindah fasilitas kesehatan dan cek tagihan, sehingga tidak sulit baginya untuk melakukan proses pendaftaran Program REHAB.


 


“Saya melakukan pendaftaran Program REHAB melalui Aplikasi Mobile JKN. Ternyata proses pendaftarannya sangat mudah, hanya tinggal memilih menu Program REHAB, kemudian setelah menyetujui syarat dan ketentuan serta hasil simulasi program, maka tagihan iuran akan terbentuk otomatis sesuai dengan jumlah bulan yang dipilih untuk mencicil,” jelasnya.


 


Linda bercerita bahwa, iuran BPJS Kesehatannya menunggak karena awalnya lupa membayar iuran dan saat itu tunggakan sudah berjalan tiga bulan, akhirnya nilai tunggakannya semakin banyak dan semakin berat juga untuk membayar sekaligus.


 


“Akhirnya tunggakannya berjalan terus hingga setahun. Bersyukur ada program cicilan ini, tidak pusing lagi memikirkan tunggakan, sangat terbantu sekali, tunggakan iuran dapat teratasi dengan mudah. Saya juga langsung daftar autodebet agar iuran bulanan terbayar otomatis, jadi jika banyak kesibukan dan lupa membayar tidak masalah karena sudah otomatis, kepesertaan JKN akan tetap aktif yang penting saldo rekening cukup,” tutupnya. (tm/nh)