BPJS Kesehatan Sosialisasikan Aplikasi Mobile JKN Pada Siswa SMAN 1 Palu

id JKN, KIS, BPJSkesehatan, Rumondang Pakpahan, palu, sulteng

BPJS Kesehatan Sosialisasikan Aplikasi Mobile JKN Pada Siswa SMAN 1 Palu

BPJS Kesehatan Cabang Palu melakukan sosialisasi sebagai upaya peningkatan pemahaman peserta program JKN khususnya segmen remaja. ANTARA/HO-BPJS Kesehatan Cabang Palu

Palu (ANTARA) - Dalam rangka meningkatkan pemahaman peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Palu mengadakan sosialisasi terkait Program JKN di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Palu, Senin (23/10). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan mengatakan bahwa masih ada peserta yang bingung terkait JKN dan BPJS Kesehatan.

Program JKN merupakan jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan dan perlindungan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah, sedangkan BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk pemerintah (bertanggung jawab langsung kepada Presiden)  untuk menyelenggarakan program JKN mulai 1 Januari 2014.

“Program JKN itu adalah nama program yang dikelolah oleh BPJS Kesehatan, sehingga peserta yang telah terdaftar disebut peserta JKN. Peserta harus paham hal-hal dasar terkait Program JKN ini sehingga mendorong BPJS Kesehatan untuk berinovasi menciptakan terobosan baru untuk memudahkan peserta mendapatkan informasi salah satunya dengan Aplikasi Mobile JKN. Kami juga terus meningkatkan kegiatan sosialisasi, tidak hanya menyisir perkantoran tetapi juga di kelurahan, di desa, di pusat keramaian hingga ke sekolah-sekolah,” ujarnya.

Rumondang juga mengungkapkan bahwa menjadi peserta JKN sifatnya wajib bagi seluruh warga negara Indonesia, bahkan terhadap orang asing yang bekerja paling lama enam bulan di Indonesia, sehingga hak dan kewajiban serta alur layanan harus diketahui oleh peserta JKN.

“BPJS Kesehatan terus bergerak ke arah digitalisasi layanan untuk memudahkan peserta mengakses pelayanan administrasi. Pemberian informasi langsung yang diadakan di SMA ini juga untuk memberikan informasi terkait Aplikasi Mobile JKN karena diharapkan melalui generasi muda yang akrab dengan teknologi, Aplikasi Mobile JKN semakin dimanfaatkan oleh peserta JKN,” terangnya.

Adapun layanan administrasi yang dapat diakses oleh peserta melalui Aplikasi Mobile JKN adalah cek keaktifan status peserta, perubahan data peserta (perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, perubahan kelas dan perubahan jenis peserta JKN/segmen), pendaftaran antrean online di FKTP dan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), pengaduan terkait layanan JKN (informasi dan keluhan), cek tagihan peserta mandiri, pendaftaran program cicilan Rencana Pembayaram Bertahap (REHAB), pendaftaran auto debit, informasi ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, serta dapat melakukan skrining riwayat kesehatan untuk mengetahui potensi penyakit sejak dini.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Kepala Sekolah Hubungan Masyarakat SMAN 1 Palu, Muh. Aqsha Mursal menjelaskan, pemberian informasi terkait Program JKN sangat penting buat para siswa, apalagi hampir seluruh siswa sudah terdaftar sebagai peserta JKN sehingga mereka harus mengetahui manfaat dari program ini apa saja.

"Apalagi di beberapa universitas sudah mempersyaratkan kepesertaan JKN aktif dalam pendaftaran mahasiswa baru, jadi para siswa harus paham terkait Program JKN ini,” ungkap Aqsha.

Ia juga menyampaikan, terdaftar sebagai peserta JKN bukan berarti kita dapat menyepelekan masalah kesehatan, justru harus dapat terus mengontrol kesehatan agar bisa lebih produktif dalam bekerja dan beraktifitas.

“Ternyata untuk layanan administrasi bisa diakses secara online, melalui Aplikasi Mobile JKN. Saya pikir informasi ini sangat bagus karena biasa diakses dimana saja, terkhusus buat para siswa yang tidak asing lagi dengan kecanggihan teknologi. Pada prinsipnya Program JKN ini sudah banyak membantu masyarakat, karena meringankan secara finansial, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu. Namun sebagai peserta JKN, saya berharap tidak ada lagi diskriminasi layanan di fasilitas kesehatan, karena hampir seluruh masyarakat sudah terdaftar JKN,” tutup Aqsha. (tm/nh)