Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima 36 unit kendaraan yang diperuntukkan untuk 12 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Unit Pelaksana Teknis Taman Hutan Raya (UPT Tahura) di provinsi tersebut.
"Bantuan ini guna menunjang kinerja Dinas Kehutanan, dalam hal ini KPH dan UPT Tahura dalam menjalankan kegiatan pengawasan pemantauan dan perlindungan hutan," kata Project Manager Result Based Payment (RBP) Sulteng Edy Wicaksono dalam penyerahan kendaraan operasional berlangsung di Palu, Selasa.
Ia menjelaskan program RBP dari Green Climate Fund (GCF) tersebut merupakan program kemitraan kemitraan dan layak diterima Pemerintah Provinsi Sulteng, karena kinerja Dinas Kehutanan dalam menurunkan tingkat emisi gas rumah kaca.
"Kami berharap dukungan sarana-prasarana ini bisa membantu mereka dalam melestarikan dan melakukan perlindungan di kawasan hutan," ujarnya.
Ia mengemukakan, untuk tahap awal pihaknya telah menyalurkan 36 unit kendaraan roda dua untuk 11 KPH dan 1 UPT Tahura.
Tahap selanjutnya direncanakan triwulan berikutnya pada Bulan Juni 2025 diberikan kepada KPH dan UPT yang belum mendapat bantuan.
"KPH dan UPT Tahura garda terdepan menjaga kawasan hutan baik dari ancaman maunya maupun degradasi alam," ucap Edy.
Ia menambahkan seluruh KPH dan UPT akan mendapat bantuan sesuai dengan kebutuhan dan usulan yang diajukan.
"Seluruh wilayah di Sulteng kami intervensi dan bantuan bukan hanya kendaraan, tetapi ada peralatan untuk operasional," kata dia.*