Payakumbuh (antarasulteng.com) - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap satu terduga teroris berinisial H alias JT di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Rabu sekitar pukul 09.45 WIB.
"Yang bersangkutan terlibat Jaringan Teroris Solo, sedangkan kawan-kawannya sudah ditangkap November 2015," kata Kepala Kepolisian Resor Payakumbuh AKBP Kuswoto.
Ia mengatakan tersangka ditangkap di bengkel mobil di Jalan Soekarno-Hatta Koto Nan Ampek, tempat pelaku bekerja sehari-hari.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan buku, paket, ransel, GPS, telepon, dan buku rekening.
Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka di Kelurahan Sungai Pinago, Tanjuang Gadang, Payakumbuh Barat, sekitar 500 meter dari tempat ia bekerja.
Setelah ditangkap, palaku langsung dibawa ke Padang oleh Tim Densus 88 bersama Satuan Brimob Polda Sumatera Barat.
Ia diduga membeli bahan-bahan yang diperlukan oleh ABI ZAID untuk membuat bahan peledak dan bom menggunakan dana yang salah satunya bersumber dari ABI ZAID.
Penangkapan tersangka teroris itu sempat mengganggu arus lalu lintas kendaraan karena bengkel berada di pinggir jalan utama kota dan warga setempat ramai-ramai menyaksikan petugas menangkap serta menggeledah bengkel dan rumah kontarakan tersangka.
Berita Terkait
Densus 88 tangkap tiga warga terduga teroris di Palu dan Ampana
Kamis, 19 Desember 2024 12:35 Wib
BNPT catat 1.703 terduga teroris ditangkap sepanjang 2018-2024
Selasa, 3 Desember 2024 15:09 Wib
Anggota parlemen Spanyol kecam 'kebiadaban' Israel menembaki UNIFIL
Jumat, 11 Oktober 2024 9:50 Wib
Protes meluas di Eropa menentang serangan Israel di Gaza dan Lebanon
Senin, 30 September 2024 10:05 Wib
Densus 88 Antiteror benarkan tangkap terduga teroris AQAP di Gorontalo
Selasa, 3 September 2024 11:41 Wib
Lebih dari 50 orang tewas dalam serangan teroris di Balochistan
Selasa, 27 Agustus 2024 8:28 Wib
Indonesia kutuk upaya Israel labeli UNRWA sebagai "organisasi teroris"
Rabu, 24 Juli 2024 12:34 Wib
Serangan teroris di Dagestan, Rusia, tewaskan 6 polisi, pendeta
Senin, 24 Juni 2024 10:01 Wib