Poso, (antarasulteng.com) - Dua desa di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah akan ditetapkan pemerintah daerah sebagai desa pengembangan ikan sidat (anguilla spp) atau dikenal dengan ikan sogili di daerah itu.
"Dua desa itu yang ditetapkan menjadi desa pembudidayaan ikan sidat di Kabupaten Poso adalah Peura Kecamatan Pamona Pusalemba dan Pantago Lembah Kecamatan Poso Pesisir," kata Kepala Dinas Perikanan Poso Yusak Mentara di Poso, Kamis.
Ikan sidat, katanya merupakan salah satu jenis ikan unggulan di kabupaten tersebut.
Ia mengatakan Desa Peura dan Pantago Lembah sangat cocok bagi pengembangan ikan sidat karena berada di pinggiran Sungai Poso dan Sungai Punah.
Pemkab Poso, kata dia, sangat berharap dengan ditetapkannya kedua desa itu sebagai lokasi pengembangan perikanan air tawar, khususnya ikan sidat sekaligus dapat meningkatkan ekonomni masyarakat.
Selain itu, lokasi itu dapat menjadi obyek wisata untuk menarik wisatawan nusantara maupun manca negera.
Ikan yang dikembangkan di dua desa di Kabupaten Poso tersebut selain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, juga menjadi daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung.
Yusak mengakui saat ini agak sulit untuk mencari tempat penjualan atau rumah makan yang menjual ikan sidat.
"Ke depan nanti jika ingin makan ikan sidat, masyarakat atau para wisatawan bisa langsung mencarinya di dua desa itu," kata dia.
Untuk pengadaan bibit ikan sidat, Pemkab Poso, kata dia sudah melakukan pembiakan ikan sidat sebanyak puluhan ribu di lokasi pembibitan yang ada Desa Pandiri Kecamatan Lage.
Ia menjelaskan setelah bibit sidat telah menjadi dewasa atau disebut gelondongan akan diternakan lagi di dua desa itu.
"Kami sudah ada bibit puluhan ribu di Desa Pandiri yang masih kecil berbentuk class ell seperti cacing, " katanya.
Kabupaten Poso selama ini terkenal dengan ikan sidat dan Pemkab Poso terus berupaya menjaga agar ikan tersebut tidak sampai punah.
Bahkan, kata dia, Dinas Perikanan Poso telah membuat draf peraturan bupati (perbub ) yang memiliki payung hukum yang menekan penjualan ikan sidat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sebab menurutnya tanpa Perbub akan mengancam populasi ikan sidat yang harganya mencapai jutaan rupiah per kilogram.
Perbub tersebut tinggal ditandatangan oleh bupati.
Yusak juga mengatakan Pemkab Poso berencana akan menggelar seminar ikan Sidat Sedunia di Poso.
Rencananya pelaksanaan seminar akan disesuaikan dengan agenda Festival Danau Poso (FDP) di Tentena dijadwalkan berlangsung Agustus 2017.
Seminar tersebut merupakan agenda promosi ikan unggulan di Kabupaten Poso untuk lebih dikenal di dunia. Dalam rencana awal kata Yusak akan di laksanakan di Negara Pilipina, namun sesuai dengan survei ditetapkan di Kabupaten Poso.
Dalam tahap rencana seminar sidat sedunia itu, pemda Poso akan mendatangkan Menteri Perikanan dan beberapa tamu penting yang berkaitan dengan perikanan dan ikan sidat.
Pemkab Poso Kembangkan Ikan Sidat Di Dua Desa
Dua desa itu yang ditetapkan menjadi desa pembudidayaan ikan sidat di Kabupaten Poso adalah Peura Kecamatan Pamona Pusalemba dan Pantago Lembah Kecamatan Poso Pesisir