"Proporsi ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dari pemilihan umum sebelumnya tahun 2019," kata Puan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurutnya keterwakilan perempuan di parlemen dapat memperkuat kualitas demokrasi. Hadirnya anggota perempuan dinilai dapat menjadikan parlemen lebih responsif terhadap berbagai persoalan di masyarakat.
"Kami, di Indonesia, telah memiliki kebijakan afirmatif yang mewajibkan minimal 30 persen kandidat perempuan sebagai calon anggota legislatif dari setiap partai," tuturnya.
Dia pun meyakini kepemimpinan perempuan di bidang politik dapat berkontribusi positif bagi kemajuan demokrasi. Pasalnya, dia menilai keterwakilan perempuan yang lebih besar akan menjadikan pengambilan keputusan yang lebih inklusif.
"Suara berbagai elemen masyarakat akan lebih jelas terdengar. Dan kepentingan masyarakat akan lebih terwakili pada berbagai institusi publik," ujarnya.
Dia menjelaskan DPR RI telah memiliki Kaukus Perempuan Parlemen sebagai forum informal lintas partai. Kaukus tersebut menurutnya berperan mendorong penguatan visi politik dan meningkatkan kapasitas komunikasi publik anggota parlemen perempuan.
Untuk itu, dia pun mengajak kepada para pemimpin perempuan di KTT tersebut untuk bisa memberikan contoh bagi para perempuan lainnya di seluruh dunia. Menurutnya perempuan bisa menjadi pemimpin yang efektif dan berkontribusi bagi kemajuan demokrasi.
"Kita harus membuktikan bahwa pemimpin perempuan dapat bekerja sebaik pemimpin laki-laki," imbuhnya.