Banggai Kepulauan, Sulawesi Te (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyosialisasikan pentingnya hak kekayaan intelektual kepada pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).
Kemenkumham sosialisasikan pentingnya HKI ke pelaku ekraf di Bangkep
"Pelaku Ekraf memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk memahami dan melindungi hak-hak kekayaan intelektualnya,” kata Kakanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar di Bangkep, Rabu.
Ia mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong perlindungan HKI di seluruh wilayah Sulteng, sehingga dapat mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat setempat.
Karena itu, kata dia, Kemenkumham Sulteng bekerja sama dengan Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bangkep untuk mendorong pelaku ekonomi kreatif se-Kabupaten Bangkep mendapatkan perlindungan hukum atas produk atau karya mereka.
Sosialisasi HKI itu dihadiri oleh puluhan pelaku ekonomi kreatif dari 12 kecamatan dan berbagai sektor, seperti kuliner, fesyen, kriya hingga seni pertunjukan.
Siregar juga menjelaskan bahwa HKI dapat membantu para pelaku ekraf untuk mendapatkan pengakuan atas karya dan ciptaan mereka, serta meningkatkan nilai ekonomi produk-produk mereka.
Dengan identitas Kabupaten Bangkep sebagai kota ikan yang memiliki sektor unggulan berupa perikanan, terutama rumput laut, ikan kerapu dan kakap, hal tersebut sangat memiliki potensi besar dalam perlindungan kekayaan intelektual.
“Kabupaten Bangkep baru-baru saja dikunjungi Bapak Presiden Joko Widodo, ini juga harus kita manfaatkan dengan mengembangkan dan mempromosikan aset-aset milik masyarakat. Tentunya, dengan pendaftaran HKI semua itu akan menjadi lebih baik lagi,” katanya.
Pada kesempatan itu, Kemenkumham Sulteng mengenalkan seluruh jenis HKI, tata cara pendaftaran hingga manfaatnya, dan membahas agar Kabupaten Bangkep memiliki merek kolektifnya sendiri atau program One Village One Brand.
Siregar berharap dengan semakin banyaknya masyarakat yang memahami HKI, maka semakin banyak pula produk-produk kreatif yang dilindungi dan dapat berkembang di pasaran.
Salah satu pelaku ekonomi kreatif yang merupakan pengrajin batik, Walidah mengaku sangat terbantu dengan informasi yang diberikan dalam sosialisasi ini. Pihaknya, kata dia, akan segera mendaftarkan hak cipta atas desain batiknya.
“Saya baru tahu tentang HKI. Ternyata, penting sekali bagi saya untuk melindungi produk usaha batik saya,” kata Walidah.