Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyebutkan kegiatan Fintech Financing for Tourism and Creative Economy (FIFTY) Roadshow 2024 dapat mempercepat transformasi digital bagi pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).
Pada keterangan yang diterima Rabu, acara yang digelar di Yogyakarta 2 Juli tersebut mampu mengakselerasi penyaluran pembiayaan usaha parekraf melalui teknologi finansial baik dari Peer to Peer Lending (P2P) maupun Securities Crowdfunding yang telah berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Tujuan diselenggarakannya program FIFTY untuk memfasilitasi para pelaku industri parekraf agar lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan teknologi finansial sebagai alternatif sumber pembiayaan agar usahanya bisa scale up dengan lebih pesat,” ujar Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Rizki Handayani.
Rizki mengatakan salah satu kendala utama bagi pengembangan bisnis industri parekraf ialah terbatasnya akses pembiayaan.
Selain itu minimnya kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), akses permodalan, dan penguasaan teknologi juga menjadi kendala. Program FIFTY 2024 diharapkan membantu memecahkan persoalan tersebut.
"Digitalisasi dan inovasi bisnis, adalah solusi berkelanjutan dalam mengembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif global," kata Rizki.
Upaya Kemenparekraf Pusat ini pun disambut baik oleh Pemerintah Daerah Instimewa Yogyakarta.
Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Singgih Raharjo menyampaikan bahwa teknologi finansial dan digitalisasi bisnis memiliki peranan penting dalam menciptakan lapangan kerja di masa depan dan dapat mempercepat digitalisasi industri parekraf di Yogyakarta.
Adapun FIFTY Roadshow di Yogyakarta dihadiri sebanyak 80 pelaku Industri parekraf yang sebelumnya telah melalui proses kurasi dari total 150 pendaftar.
Pada tahun 2024 program FIFTY berkolaborasi dengan MBN Consulting dan beberapa platform pembiayaan teknologi Finansial yang telah berizin dari OJK diantaranya Bizhare.id, LBS Urun Dana, FundEx, KoinWorks, dan ALAMI Sharia.
Berdasarkan data dari OJK 2024 per tanggal 31 Mei 2024, platform P2P Lending yang telah berizin dari OJK berjumlah 101 platform dan Equity/Securities Crowdfunding berjumlah 17 Platform.