Kabupaten Banggai jadi daerah percontohan Relawan Penggerak Pembangunan Desa

id PPID Sulteng ,Program relawan penggerak pembangunan desa,Kota Palu ,Sulawesi Tengah ,Kabupaten Banggai

Kabupaten Banggai jadi daerah percontohan Relawan Penggerak Pembangunan Desa

Bupati Banggai Amirudin Tamoreka menghadiri kegiatan peluncuran Program Relawan Penggerak Pembangunan Desa di Palu, Jumat (23/8/2024). ANTARA/HO-Diskominfo Banggai

Banggai, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan Kabupaten Banggai menjadi daerah percontohan pertama untuk program Relawan Penggerak Pembangunan Desa.
 


"Sesuai rapat pleno bersama kami bersepakat Kabupaten Banggai untuk uji coba program Relawan Penggerak Pembangunan Desa,” kata Wakil Ketua PPDI Sulteng Zulkifli di Banggai, Jumat.


 


PPDI Sulteng juga menetapkan Bupati Amirudin sebagai Bapak Relawan Penggerak Pembangunan Desa. PPID Sulteng menilai Pemerintah Kabupaten Banggai sangat baik dalam merespons masalah-masalah di desa.


 


Ia berharap Kabupaten Banggai bisa menjadi kabupaten pertama di Sulteng yang menerbitkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) bagi perangkat desa.


 


Pada kesempatan itu Zulkifli juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Banggai yang telah menerapkan standar gaji perangkat desa berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2019.


 


Pemkab Banggai telah menetapkan penghasilan tetap perangkat desa melalui Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 dengan rata-rata penghasilan sebesar Rp2.200.000.

 

Sementara itu, Bupati Banggai Amirudin Tamoreka meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) segera mempersiapkan sistem dan mekanisme penerbitan NIPD dengan melakukan studi banding di daerah yang sudah menerapkan penerbitan NIPD.


 


"Saya minta Kepala Dinas PMD untuk segera memprosesnya. Tadi disampaikan bahwa sudah ada contoh di Sulawesi Selatan. Silakan bapak ke sana, pelajari sistemnya dan bawa pulang ke Kabupaten Banggai dan berikan kepada perangkat desa semua," ujarnya.


 


Ia juga mengatakan bahwa total penghasilan perangkat desa di Kabupaten Banggai saat ini sudah berada di angka Rp3,5 juta hingga Rp3,7 juta.


 


Dia menambahkan saat ini tidak ada lagi desa dengan status desa tertinggal maupun desa sangat tertinggal di Kabupaten Banggai.


 


Berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024, terdapat 56 desa mandiri, 151 desa maju, dan 84 desa berkembang di Kabupaten Banggai.


 


Adapun peluncuran program Relawan Penggerak Pembangunan Desa dirangkaikan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dan Kemah Akbar Perangkat Desa se-Sulawesi Tengah tahun 2024 yang diikuti oleh 3.000 peserta.