KPU Parigi Moutong tetapkan DPT pilkada 327.357 pemilih

id Dpt, KPUparimo, Ariyana, pilkada, pilbupparimo, Made koto, daftar pemilih, Parigi Moutong, Sulteng

KPU Parigi Moutong tetapkan DPT pilkada 327.357 pemilih

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Parigi Moutong I Made Koto (kiri) pimpin pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT untuk Pilkada Parigi Moutong berlangsung di Parigi, Sabtu (21/9/2024). ANTARA/Moh Ridwan

Parigi, Sulteng (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 327.357 pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di kabupaten tersebut.


 


"Terjadi peningkatan 682 pemilih dibandingkan dengan DPT Pemilu 2024 sebanyak 326.675 pemilih," kata Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Parigi Moutong I Made Koto usai rapat pleno terbuka penetapan DPT di Parigi, Sabtu.


 


Daftar pemilih termuat dalam berita acara Nomor: 682/PL.02.1-BA/7208/2024 tentang rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten Parigi Moutong pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.


 


Ia menjelaskan 327.357 pemilih ditetapkan dalam DPT, terdiri dari 166.858 pemilik laki-laki dan 160.499 pemilih perempuan.


 


"Sebelum sah menjadi DPT, data pemilih terlebih dahulu disusun sebagai daftar pemilih sementara (DPS) di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sehingga prosesnya cukup panjang serta diawasi oleh Bawaslu," ujarnya.


 


Ia mengemukakan KPU telah menentukan jumlah pemilih pada setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) minimal 400 pemilih dan maksimal 600 pemilih.


 


Pada pleno terbuka juga ditetapkan 818 TPS di Parigi Moutong yang tersebar di 283 desa/kelurahan dan 23 kecamatan. 


 


Dari ratusan jumlah TPS, KPU menempatkan satu TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi BB untuk melayani hak konstitusi warga binaan yang memenuhi syarat memilih.


 


"Jumlah DPT di TPS khusus (Lapas) sebanyak 187 orang. Kalau pun nanti terjadi penambahan jumlah warga binaan dengan usia sudah memenuhi syarat memilih, akan kami masukkan ke daftar pemilih tambahan(DPTb)," tutur Made.