DPT Pilkada 2024 di Kabupaten Donggala sebanyak 223.942 pemilih

id Kpu Donggala ,Komisi Pemilihan Umum ,Sulawesi Tengah ,Pilkada,Daftar Pemilih tetap

DPT Pilkada 2024 di Kabupaten Donggala sebanyak 223.942  pemilih

Ketua KPU Kabupaten Donggala Nurbia didampingi komisioner lainnya saat menyerahkan hasil rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten pada Pilkada serentak, Sabtu (21/9/2024). ANTARA/MOH SALAM

Donggala, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah menyampaikan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 di daerah itu mencapai 223.942 pemilih.
 


Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Donggala Rahmat Hidayat di Banawa, Sabtu, mengatakan total DPT Pilkada 2024 sebanyak 223.942 orang terdiri dari laki-laki 115.045 pemilih dan perempuan berjumlah 108.897 pemilih.


 


"Alhamdulillah KPU Kabupaten Donggala sudah melakukan penetapan DPT untuk Pilkada Serentak 2024, termasuk dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) menuju DPT memang terdapat selisih karena di DPS sebanyak 224.117 pemilih sedangkan penetapan DPT tingkat kabupaten berjumlah 223.942 pemilih, artinya ada selisih atau berkurang sekitar 175 orang," kata Rahmat. 


 


Ia mengemukakan alasan perbedaan data DPS menuju DPT disebabkan sebanyak 175 orang tidak memenuhi syarat (tms).


 


"Jadi 175 orang ini terbagi dan dipengaruhi oleh tidak memenuhi syarat (tms) sebab data ganda, meninggal dunia, dan pindah domisili, karena ganda maka hal itu yang mempengaruhi berkurangnya angka di DPS menuju DPT," ucapnya.


 


Kata dia, selama pleno penetapan DPT tingkat kabupaten menerima saran perbaikan Bawaslu setempat kepada KPU Donggala untuk ditindaklanjuti. 


 


"Pada pelaksanaan pleno DPT tingkat kabupaten bahwa bawaslu sudah memberikan saran perbaikan pada KPU Kabupaten Donggala itu ada empat poin yang semuanya sudah ditindaklanjuti," sebutnya. 


 


Rahmat menjelaskan terdapat 696 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan rincian 695 TPS reguler dan satu TPS lokasi khusus yang tersebar di 16 kecamatan dan 167 desa di Kabupaten Donggala. 


 


"Untuk jumlah pemilih aktif 223.942 dan jumlah pemilih baru 1664 orang, dan dalam penetapan DPT terdapat jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 1839 orang dan jumlah perbaikan data pemilih 522 orang," ujarnya.


 


Diketahui jumlah DPS pilkada serentak tahun 2024 sebanyak 224.117 orang, terdiri dari laki-laki 115.096 pemilih dan perempuan 109.021 orang.