KPU Sulteng tetapkan 2.255.639 pemilih tetap di Pilkada 2024

id KPU Sulteng, Pilkada Sulteng, Pilkada Serentak, Daftar Pemilih Tetap, DPT

KPU Sulteng tetapkan 2.255.639 pemilih tetap di Pilkada 2024

KPU Sulteng menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 di Kota Palu, Senin (23/9/2024). (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan 2.255.639 pemilih, dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Kami sudah menyelesaikan rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap untuk Pilkada di Sulteng," kata Ketua KPU Sulteng Risvirenol di Palu, Senin.

Penetapan DPT tersebut melalui rapat pleno Rekapitulasi DPT yang dipimpin Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sulteng Dirwansyah Putra di Kota Palu. Penetapan itu dihadiri seluruh komisioner KPU Sulteng, Bawaslu Sulteng, perwakilan pasangan calon serta perwakilan 13 KPU kabupaten dan kota se Sulteng.

Dirwansayah merincikan dari total 2.255.639 pemilih di DPT, terdiri pemilih laki-laki 1.149.644 orang dan pemilih perempuan 1.105.995 orang. Total pemilih tersebut tersebar di 13 kabupaten dan kota, dengan jumlah TPS sebanyak 5.496 unit.

Hasil rekapitulasi DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 oleh KPU Provinsi Sulteng yakni Kabupaten Banggai 269.838 pemilih dengan 660 TPS. Kabupten Poso 179.678 pemilih dengan 405 TPS. Kabupaten Donggala 223.942 pemilih dengan 696 TPS. Kabupaten Tolitoli 169.427 pemilih dengan 409 TPS. Kabupaten Buol dengan 110.344 pemilih untuk 276 TPS.

Selanjutnya, Kabupaten Morowali 132.243 pemilih dengan 301 TPS, Kabupaten Banggai Kepulauan 91.079 pemilih dengan 246 TPS, Kabupaten Parigi Moutong 327.357 pemilih dengan 818 TPS, Kabupaten Tojo Unauna 120.647 pemilih dengan 311 TPS.

Kemudian, Kabupaten Sigi 193.502 pemilih dengan 471 TPS, Kabupaten Banggai Laut 53.033 pemilih dengan 129 TPS, Kabupaten Morowali Utara 110.256 pemilih dengan 267 TPS, dan Kota Palu 274.293 pemilih dengan 507 TPS.