Sekjen: Rumah dinas DPR banyak bocor karena dibangun sejak tahun 80-an

id Rumah dinas dpr, anggota dpr, dpr RI, sekjen dpr, indra iskandar

Sekjen: Rumah dinas DPR banyak bocor karena dibangun sejak tahun 80-an

Sejumlah orang mengamati kondisi rumah di Komplek Perumahan Jabatan Anggota DPR RI Kalibata, Jakarta, Senin (7/10/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Jakarta (ANTARA) -

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa rumah dinas Anggota DPR RI di Komplek Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI Kalibata, Jakarta, banyak mengalami air merembes hingga bocor karena dibangun sejak tahun 80-an.

Menurutnya hal itu muncul diakibatkan kondisi perpipaan yang sudah tua. Dengan kondisi air yang merembes hingga bocor itu, menurutnya kerusakan pun tak jarang merambat ke rumah sebelahnya.
"Pada saat musim hujan keluhannya itu cukup banyak, banyak sekali akibat khususnya bocoran gitu ya," kata Indra saat konferensi pers di RJA DPR RI Kalibata, Jakarta, Senin.

Jika di lihat dari luar, dia mengatakan rumah-rumah di perumahan itu hanya terlihat sedikit kusam. Namun jika dicek ke dalam, menurut dia, masalah kerusakan itu bisa tampak terlihat.

Walaupun begitu, menurut dia tidak semua rumah di perumahan itu mengalami kerusakan. Karena dia pun mencatat, ada sejumlah rumah yang tergolong kondisinya masih baik.

"Ada rumah yang kondisinya masih baik, ada yang kurang baik, dan ada juga yang memang kondisinya cukup masuk parah gitu ya," katanya.

Selain soal kebocoran, dia mengaku masalah yang sulit untuk diselesaikan adalah soal banyaknya tikus dan rayap. Menurut dia, masalah itu timbul karena dulunya kawasan perumahan itu adalah tempat tumbuhnya pohon-pohon karet.

"Jadi banyak sekali kerusakan-kerusakan di isi bangunan yang isinya dari kayu pasti rusak dalam waktu jangka tertentu," kata dia.

Sebelumnya, DPR mengumumkan bahwa Anggota DPR RI periode 2024–2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dan diganti dengan tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan.

Hal itu diketahui sejak Kamis (3/10) melalui Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 perihal penyerahan kembali rumah jabatan anggota. Surat yang ditandatangani pada 25 September 2024 itu memerintahkan anggota DPR yang terpilih maupun yang tidak untuk meninggalkan rumah dinasnya masing-masing.