Roidah Sahda (22), seorang mahasiswa yang mendampingi ibunya menjalani perawatan fisioterapi di RSUD Undata Palu setelah didiagnosis menderita osteoartritis pinggul.
Penyakit ini menyebabkan rasa sakit serta kaku pada sendi pinggul, yang sangat mengganggu aktivitas harian ibunya.
Sebelumnya, sang ibu sempat diperiksa di Puskesmas Birobuli pada Juni 2024, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Undata untuk penanganan lebih lanjut.
Roidah mengungkapkan bahwa ibunya telah mengalami nyeri pada bagian pinggul selama beberapa bulan terakhir. Awalnya, mereka berpikir bahwa rasa sakit tersebut hanya efek dari aktivitas fisik yang berlebihan. Namun, ketika kondisi semakin memburuk, mereka memutuskan untuk mencari bantuan medis.
"Nyeri yang dialami ibu saya semakin parah, terutama saat berjalan atau duduk dalam waktu lama. Kami pun akhirnya memeriksakan ke dokter, dan dari sanalah kami tahu bahwa ini adalah osteoartritis," jelas Roidah saat ditemui padan Senin (7/10).
Osteoartritis pinggul adalah bentuk arthritis degeneratif yang umum terjadi pada orang berusia lanjut, meskipun juga dapat menyerang orang yang lebih muda. Kondisi ini disebabkan oleh kerusakan pada tulang rawan yang melapisi tulang di sendi pinggul.
Tulang rawan tersebut seiring waktu akan menipis, menyebabkan gesekan langsung antar tulang, yang mengakibatkan rasa sakit dan kekakuan. Gejala umum dari penyakit ini termasuk nyeri pada selangkangan atau paha, kesulitan berjalan, serta suara gemeretak saat sendi pinggul digerakkan.
"Ibu saya mengalami nyeri yang terasa sampai ke paha dan lututnya. Setiap kali bergerak, terutama saat mencoba bangkit dari dudujk, rasa sakitnya semakin terasa," tambahnya.
Beruntung, dengan adanya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, proses perawatan ibunya menjadi lebih mudah. Semua biaya pemeriksaan dan pengobatan ditanggung oleh BPJS, mulai dari pemeriksaan awal di puskesmas hingga penanganan lebih lanjut di rumah sakit.
"Kalau bukan karena BPJS Kesehatan, kami mungkin akan kesulitan membiayai pengobatan ibu. Semua prosesnya sangat mudah, dari puskesmas hingga rumah sakit, kami hanya perlu membawa Kartu Tanda Penuduk," katanya.
Roidah menegaskan bahwa meskipun ibunya terdaftar sebagai peserta JKN PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) Kelas Satu, tidak ada perbedaan dalam pelayanan yang diterima.
“Kami sangat bersyukur bahwa meskipun ibu terdaftar sebagai peserta JKN, semua layanan tetap sama. Dari mulai konsultasi hingga fisioterapi, semuanya berjalan lancar. Ini menunjukkan komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang adil dan merata bagi seluruh pesertanya, tanpa memandang kelas kepesertaan," jelasnya.
Fisioterapi menjadi salah satu metode pengobatan yang dilakukan untuk membantu meringankan gejala osteoartritis yang dialami ibunya.
Selain itu, dokter juga menyarankan agar ibunya menjaga berat badan dan menghindari aktivitas yang terlalu berat untuk mengurangi tekanan pada sendi pinggul.
Meskipun osteoartritis tidak bisa disembuhkan, pengobatan dini dan manajemen yang tepat dapat membantu mengurangi rasa sakit serta mempertahankan mobilitas.
"Ibu saya kini menjalani fisioterapi secara rutin di RSUD Undata. Harapannya, dengan terapi ini, ibu bisa lebih nyaman dalam beraktivitas sehari-hari. Kami sangat berterima kasih atas layanan kesehatan yang telah diberikan melalui program JKN," ujar Roidah.
Osteoartritis, terutama yang terjadi di pinggul, memerlukan perhatian dan penanganan yang serius. Apalagi, penyakit ini cenderung memburuk seiring waktu jika tidak ditangani dengan tepat. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu yang merasakan gejala nyeri sendi untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan agar mendapatkan penanganan sejak dini.
"Dengan adanya BPJS Kesehatan, saya rasa Masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan. Saya berharap masyarakat yang belum menjadi peserta JKN dapat segera mendaftar agar tidak perlu khawatir saat membutuhkan pengobatan," tutupnya.
Melalui Program JKN, BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang merata kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan kerjasama yang solid antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan di seluruh negeri, peserta JKN dapat merasa tenang, karena mereka selalu bisa mengandalkan dukungan yang diberikan BPJS Kesehatan. (tm/aq)