Kuasa Hukum KPU Kota Palu dan KPU Morowali apresiasi putusan dismisal MK

id Sidang MK, Sidiq Jatola, Pilkada 2024, KPU Palu, KPU Morowali Utara

Kuasa Hukum KPU Kota Palu dan KPU Morowali apresiasi putusan dismisal MK

Kuasa hukum KPU Kota Palu dan KPU Morowali usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Palu (ANTARA) - Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu dan KPU Morowali, mengapresiasi putusan sela (Dismisal) Mahkamah Konstitusi (MK), terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) kepala daerah serentak 2024.

"Kami mengapresiasi sikap objektif majelis hakim MK, sehingga dua sengketa Pilkada diputus dalam tahapan dismissal," kata Kuasa Hukum KPU Kota Palu dan Morowali Muhammad Sidiq Djatola, dihubungi dari Palu, Rabu.

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dua sengketa Pilkada 2024 untuk Kota Palu dan Morowali di Provinsi Sulawesi Tengah, tidak dilanjutkan ke sidang pembuktian. Putusan itu dibacakan hakim MK dalam sidang pembacaan putusan sela (dismissal), Rabu.

Kuasa hukum KPU Kota Palu dan KPU Kabupaten Morowali sebagai pihak termohon dalam sengketa pilkada mengapresiasi kinerja hakim MK.

Adapun penasehat hukum KPU Kabupaten Morowali, yakni Muhammad Sidiq Djatola, Julianer Aditia Warwan, Sandy Prasetya Makal, Rusman Rusli, Adi Kurniawan dan Imam Basofi

Sementara kuasa hukum KPU Kota Palu yakni Muhammad Sidiq Djatola, Julianer Aditiya Warman, Sandy Prasetya Makal, Fidel Nasir, Tawakal Putra, Victor Larioh, dan Zulkarnaen

Sidiq menilai hakim MK telah bekerja dengan baik untuk memutuskan sengketa pilkada yang melibatkan pihak KPU sebagai termohon.

Dengan putusan tersebut, KPU Kota Palu dan Kabupaten Morowali akan menggelar rapat untuk menetapkan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Kota Palu dan Kabupaten Morowali dalam waktu dekat

Sebelumnya, KPU Kota Palu menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pilkada serentak 2024. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan KPU Kota Palu Nomor 838 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2024.

Berdasarkan rekapitulasi hasil perhitungan suara pada rapat pleno terbuka, pasangan calon nomor urut 1 atas nama Hidayat-Andi Nur B. Lamakarate mendapat perolehan suara sah sebanyak 43.391.

Pasangan calon nomor urut 2 atas nama Hadianto Rasyid-Imelda Liliana Muhidin dengan perolehan suara sah sebanyak 107.166.

Pasangan calon nomor urut 3 MuhammadJ. Wartabone-Rizal dengan perolehan suara sah sebanyak 18.588 suara.

Sementara, KPU Kabupaten Morowali menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pilkada serentak 2024. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan KPU Morowali 1020 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Morowali tahun 2024.

Berdasarkan rekapitulasi hasil perhitungan suara pada rapat pleno terbuka, pasangan calon nomor urut Taslim-Asgar meraih 30.411 suara atau 29,79 persen. Pasangan nomor urut 2 Kuswandi-Syahnil memperoleh 21.362 suara atau 20,93 persen, pasangan urut 3 Iksan-Iriane meraih 33.350 suara atau 32,67 persen dan pasangan nomor urut 4 Rachmansyah-Harsono mengantongi 16.963 suara atau 16,62 persen.