Ketua MK resmi buka masa sidang tahun 2025

id MK,Masa Sidang MK Tahun 2025,Laporan tahunan MK

Ketua MK resmi buka masa sidang tahun 2025

Sidang Pleno Khusus dengan Agenda Penyampaian Laporan Tahunan 2024 dan Pembukaan Masa Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya.

Jakarta (ANTARA) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo secara resmi membuka masa persidangan tahun 2025 usai membacakan laporan tahunan kinerja MK tahun 2024 dalam Sidang Pleno Khusus di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, masa sidang MK tahun 2025 secara resmi dinyatakan dibuka,” kata Suhartoyo.

Ketua MK menjelaskan bahwa pada tahun 2024, Mahkamah berhasil menangani ratusan perkara pengujian undang-undang dan perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota legislatif.

Lebih rinci, MK menangani 240 perkara pengujian undang-undang yang terdiri dari 189 perkara diregistrasi pada tahun 2024 dan 51 perkara lanjutan dari tahun 2023. Dari total itu, MK telah memutus 158 perkara, sementara 82 perkara lainnya masih dalam proses.

Adapun dari 158 perkara pengujian undang-undang yang telah diputus, sebanyak 18 perkara di antaranya dikabulkan, 77 perkara ditolak, 22 perkara ditarik kembali, 31 perkara tidak dapat diterima, delapan perkara gugur, dan dua perkara sisanya bukan kewenangan Mahkamah.

“Jumlah putusan pengujian undang-undang di tahun 2024 lalu, merupakan yang terbanyak dalam setahun apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” ucap Suhartoyo.

Di samping itu, MK menangani 308 perkara perselisihan hasil pemilihan umum dengan rincian 294 perkara DPR/DPRD, 12 perkara DPD, dan dua perkara pilpres.

Pada putusannya, MK mengabulkan 45 perkara, 64 perkara dinyatakan ditolak, 149 perkara tidak dapat diterima, 15 perkara ditarik kembali, 20 perkara gugur, dan 15 perkara bukan kewenangan MK.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh hadirin dan komponen masyarakat atas dukungan dan kepercayaan kepada MK selama ini. Mudah-mudahan laporan tahunan ini memberikan manfaat sekaligus menjadi cerminan nilai-nilai keterbukaan bagi MK untuk mencapai keberhasilan serta kemajuan pada tahun 2025 dan tahun-tahun mendatang,” ucapnya.

Sidang Pleno Khusus dengan Agenda Penyampaian Laporan Tahunan 2024 dan Pembukaan Masa Sidang MK Tahun 2025 diselenggarakan sebagai forum untuk menyampaikan pelaksanaan kewenangan yang telah dilakukan oleh MK kepada publik.

Sidang pleno khusus tersebut juga melaksanakan ketentuan Pasal 13 Undang-Undang MK mengenai kewajiban menyampaikan laporan berkala kepada masyarakat secara terbuka mengenai permohonan yang diregistrasi, diperiksa, dan diputus serta pengelolaan keuangan, kinerja, dan tugas administrasi lainnya.

Sejumlah perwakilan negara-negara sahabat dan kementerian/lembaga tampak hadir langsung di ruang sidang, di antaranya, Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna, dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad.

Tampak pula hadir Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.

Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Koordinator Bidang Kumham Imipas Otto Hasibuan, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Wakil Menteri Imipas Silmy Karim.