Polres Sigi kedepankan upaya persuasif selama Operasi Keselamatan Tinombala 2025

id Kabupaten Sigi,Sulawesi Tengah,Polres Sigi,Operasi Keselamatan Tinombala

Polres Sigi kedepankan upaya persuasif selama Operasi Keselamatan Tinombala 2025

Anggota Satlantas Polres Sigi saat melakukan teguran dan edukasi kepada masyarakat yang tidak menggunakan helm dalam berkendara di jalan raya saat Operasi Keselamatan Tinombala 2025 di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Rabu (12/2/2025). (ANTARA/MOH SALAM)

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Sigi, Sulawesi Tengah melalui Satuan lalu lintas setempat mengedepankan upaya persuasif kepada masyarakat selama Operasi Keselamatan Tinombala 2025 di daerah tersebut.

"Dalam Operasi Keselamatan Tinombala ini kami mengedepankan kegiatan dan upaya persuasif kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Sigi," kata Kepala Urusan pembinaan Operasi (KBO) Lantas Polres Sigi Ipda Sunardi di Kalukubula, Sulteng, Rabu.


Ia menuturkan salah satu tujuan operasi keselamatan Tinombala itu adalah guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta melakukan situasi cipta kondisi menjelang Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 2025 mendatang.

"Tentunya kami berupaya selama operasi ini masif dan proaktif melakukan imbauan dan peneguran kepada masyarakat pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas," ucapnya.

Ia mengemukakan pelanggaran kasat mata bisa dilakukan penindakan penilangan tetapi sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Pelanggaran kasat mata yang kami temukan selama ini adalah tidak menggunakan helm dan kendaraan bukan untuk memuat orang, seperti mobil bak terbuka," sebutnya.

Menurut dia, Polres Sigi tidak melakukan penindakan tilang elektronik dalam operasi disebabkan belum tersedianya kamera ETLE statis dan mobile di Kabupaten Sigi.

"Untuk penindakan berupa tilang (elektronik) di wilayah Kabupaten Sigi belum bisa karena penindakan harus melalui ETLE statis maupun ETLE mobile namun di Sigi belum ada keduanya sehingga masih sebatas peneguran kepada pelanggar," ujarnya.

Meskipun demikian Sunardi menjelaskan pihaknya tetap bisa mengambil tindakan penilangan jika dalam operasi keselamatan itu ditemukan pelanggaran yang memiliki fatalitas kecelakaan lalu lintas.

"Kami akan melakukan tindakan penilangan jika potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas bisa mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.

Ia mengajak semua masyarakat di daerah itu untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Sebelumnya Polres Sigi sudah memulai Operasi Keselamatan Tinombala 2025 di wilayah itu selama 14 hari yakni tanggal 10 sampai 23 Februari 2025.

Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat mengatakan terdapat 10 sasaran prioritas dalam Operasi Keselamatan Tinombala tahun 2025 seperti kendaraan yang tidak menggunakan knalpot standar, kendaraan yang dimodifikasi secara ilegal termasuk perubahan rangka dan spesifikasi teknis, kendaraan pribadi menggunakan strobo dan sejenisnya, kendaraan tanpa nomor kendaraan dan pengendara tidak menggunakan helm sesuai standar.

"Pelanggaran yang ditindak pada operasi ini yakni kendaraan pribadi yang beroperasi sebagai travel atau rental ilegal, kendaraan angkutan penumpang yang digunakan untuk mudik, kendaraan angkutan penumpang yang tidak layak jalan, lokasi rawan kecelakaan serta tempat wisata yang tidak memiliki fasilitas parkir memadai," ujarnya.

Operasi Keselamatan Tinombala itu melibatkan 71 personel Polres Sigi untuk melakukan pemetaan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan serta mengedukasi masyarakat pentingnya melengkapi surat-surat kendaraannya.

"Laporan sementara selama tiga hari ini jumlah penindakan pelanggaran sebanyak 450 teguran," tuturnya.