KUKMI Sulteng dorong pemda jadi penjamin modal bagi pelaku UMKM

id KUKMI Sulteng,Moh Amin Badawi,UMKM,Modal UMKM,Bank Daerah

KUKMI Sulteng dorong pemda jadi penjamin modal bagi pelaku UMKM

Ketua DPD KUKMI Sulteng Moh Amin Badawi (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Palu (ANTARA) -

Kerukunan Usahawan Kecil dan Menengah Indonesia (KUKMI) Sulawesi Tengah mendorong pemerintah daerah (pemda) menjadi penjamin modal bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UKM).

“Bisa menggunakan bank milik pemerintah daerah, sebagai penyalur modal,” kata Ketua DPD KUKMI Sulteng Moh Amin Badawi di Palu, Jumat.

Dia mencontohkan setiap UMKM dapat diberikan bantuan minimal Rp10 juta, dengan jangka waktu pengembalian lima tahun, dan tanpa bunga. Jika dikonversi per hari, kata dia, UMKM dapat mengembalikan Rp6 ribu per hari.

“Lebih mahal harga sebatang rokok,” ujarnya.

Menurut dia, jika ada 1.000 UMKM yang dibantu oleh pemerintah dengan kemudahan akses modal, dapat dipastikan perputaran ekonomi daerah dapat meningkat.

“Yang dikuatkan adalah proses pengawasan oleh pemerintah daerah,” katanya.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terus menjadi motor penggerak ekonomi daerah di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kami melihat bahwa sektor UMKM di Sulawesi Tengah terus tumbuh positif. Per Desember 2024, total kredit UMKM mencapai Rp17,83 triliun, meningkat 12,71 persen dibanding tahun sebelumnya,” kata Kepala OJK Sulteng Bonny Hardi Putra di Palu, Jumat.

Dia menegaskan OJK Sulteng terus berupaya mendorong penguatan sektor UMKM melalui beberapa strategi, di antaranya peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi pelaku UMKM agar lebih mudah mengakses pembiayaan formal.

Kemudian, penguatan pengawasan lembaga keuangan, termasuk perbankan dan fintech, guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan perlindungan konsumen. Serta pengembangan sektor keuangan digital, termasuk dukungan terhadap bank digital dan platform fintech lending yang dapat menjangkau lebih banyak pelaku UMKM.