Kemenkum-Sulteng dampingi notaris jemput bola untuk legalisasi KMP

id Kanwil Kemenkum Sulteng ,Koperasi merah putih ,Legalisasi koperasi merah putih ,Sulawesi Tengah

Kemenkum-Sulteng dampingi notaris jemput bola untuk legalisasi KMP

Kanwil Kemenkum Sulteng melakukan pendampingan terhadap notaris dalam melakukan jemput bola untuk proses legislasi badan hukum koperasi merah putih di Kabupaten Sigi, Minggu (22/6/2025). (ANTARA/HO-Kanwil Kemenkum Sulteng)

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pendampingan terhadap para notaris dalam pelayanan jemput bola untuk proses legalisasi badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) di Kabupaten Sigi.

"Layanan jemput bola menjadi langkah kita untuk mempercepat legalisasi koperasi," kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Minggu.

Ia mengatakan bahwa peran notaris dalam proses ini sangat vital karena selain sebagai pejabat umum, mereka juga menjadi mitra strategis Kemenkum dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum, termasuk legalisasi badan usaha berbasis komunitas seperti koperasi.

Untuk itu, ia mengatakan pihaknya dan para notaris berkolaborasi dengan Dinas Koperasi Kabupaten Sigi, sehingga proses alur dokumen dari koperasi ke notaris berjalan tertib dan terstruktur.

Ia menjelaskan sistem layanan ini dilakukan secara bergilir. Setiap notaris yang sudah ditunjuk akan datang sesuai jadwal dan dipanggil langsung oleh Dinas Koperasi setempat saat berkas dari koperasi-koperasi telah lengkap dan siap ditindaklanjuti.

Setelah akta selesai disusun, notaris kembali mendatangi Dinas Koperasi, di mana pihak dinas telah mengumpulkan pengurus koperasi untuk keperluan penandatanganan legalitas.

Ia mengatakan upaya ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung keberadaan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat yang sah secara hukum dan siap berkembang secara profesional di masa mendatang.

"Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga komitmen pemerintah untuk mendorong ekonomi kerakyatan melalui koperasi yang berbadan hukum. Kami akan terus mendampingi agar target 100 persen koperasi Merah Putih berbadan hukum di Sulteng bisa tercapai tepat waktu," ujarnya.

Sampai pada 21 Juni 2025, tercatat sebanyak 117 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sigi telah memiliki surat keputusan badan hukum koperasi.

Ia mengatakan hal ini juga menambahkan jumlah presentase koperasi merah putih di seluruh wilayah Sulawesi Tengah yang hingga kini telah memiliki 1.548 badan hukum koperasi.

“Sulawesi Tengah sudah berada di 76,75 persen, dan catatan ini pastinya akan bertambah, semoga saja bisa 100 persen hingga 30 Juni nanti,” ujarnya.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.