Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terus berupaya mendorong keterbukaan informasi publik di berbagai instansi, termasuk di lingkungan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palu untuk memperkuat transparansi layanan.
"Sosialisasi pengelolaan informasi publik di lingkungan BPJS Palu bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," kata Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Sulteng Wahyu Agus Pratama di Palu, Kamis.
Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi publik adalah elemen krusial dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif.
Menurut dia, Pemprov Sulteng berkomitmen untuk menjamin akses informasi yang terbuka melalui pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di badan publik, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.
Ia menjelaskan peran PPID sangat strategis, mulai dari menyusun dan menyampaikan informasi publik secara tepat waktu, menentukan dokumen yang layak publikasi, hingga melakukan pengujian informasi yang dikecualikan.
Hal ini, kata dia, selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta didukung oleh sejumlah regulasi lain seperti UU ITE, UU Pelayanan Publik, Perpres SPBE, dan UU Perlindungan Data Pribadi.
Untuk itu, ia mengatakan bahwa BPJS Kesehatan sebagai badan publik juga perlu menyediakan informasi yang transparan terkait program JKN-KIS, hak dan kewajiban peserta, prosedur layanan dan pembiayaan, serta mekanisme pengaduan.
"Kita masih sering mendengar keluhan masyarakat terkait antrean panjang, ketidaktahuan prosedur rujukan, hingga layanan yang dirasa tidak merata antara pasien umum dan peserta BPJS. Ini menunjukkan bahwa keterbukaan informasi belum sepenuhnya dirasakan,” katanya.
Menurut dia, solusi dari permasalahan tersebut adalah memperkuat edukasi publik dan digitalisasi informasi.
BPJS, kata dia, dapat memanfaatkan media sosial, portal resmi, dan layanan interaktif untuk menyebarluaskan informasi secara lebih masif dan mudah diakses serta berkolaborasi dengan PPID badan publik lainnya.
Untuk itu, ia mengharapkan dengan kegiatan sosialisasi ini, seluruh pegawai BPJS Kesehatan Cabang Palu semakin memahami pentingnya tata kelola informasi publik demi pelayanan yang transparan dan berkualitas.
Selain itu juga, lanjutnya, agar dapat bersama-sama mewujudkan Program BERANI Sehat yang merupakan program strategis dari Pemprov Sulteng untuk meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat di wilayah Sulawesi Tengah.
