
MUI Sulteng desak penutupan praktik prostitusi di Tondo "kiri"

Palu (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Tengah mendesak penegak hukum, untuk menutup lokasi yang dijadikan praktik prostitusi di Kelurahan Tondo, Kota Palu.
"Prostitusi merupakan perbuatan terlarang dalam Islam karena mengandung unsur zina, eksploitasi, dan merendahkan martabat manusia," kata Ketua Umum MUI Sulteng, H.S. Ali Muhammad Aljufri dalam keterangan tertulis di Palu, Kamis.
Kata dia, fenomena itu merusak moral, mengancam generasi muda, serta bertentangan dengan ajaran agama dan norma sosial. Penegasan itu ada dalam Alquran QS. Al-Isra ayat 32, yang artinya "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”.
MUI Sulteng menekankan bahwa pencegahan dan pemberantasan prostitusi harus dilakukan secara komprehensif, humanis, namun tetap tegas, demi menjaga moralitas umat dan menciptakan masyarakat Sulawesi Tengah yang religius, berakhlak mulia, dan sejahtera.
MUI Sulteng menyadari bahwa pencegahan praktik prostitusi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, MUI mengajak semua lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi generasi muda.
"Kami mengimbau masyarakat agar turut serta mengawasi lingkungannya, dan tidak memberi ruang bagi aktivitas yang bertentangan dengan ajaran agama dan norma sosial," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Sulteng Sofyan Thaha Bachmid mengatakan MUI mendorong tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan, untuk meningkatkan pembinaan moral dan akhlak generasi muda melalui pendidikan agama Islam. Tidak hanya langkah represif, MUI juga menekankan perlunya program rehabilitasi dan pemberdayaan ekonomi bagi korban prostitusi.
"Kami mendorong program rehabilitasi dan pemberdayaan ekonomi bagi para korban prostitusi, agar mereka dapat kembali ke jalan yang benar dan memperoleh penghidupan yang halal serta bermartabat," katanya menegaskan.
Lanjut dia, MUI Sulteng berencana untuk meluncurkan berbagai program sosialisasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Program itu akan berfokus pada pendidikan dan penyuluhan mengenai bahaya prostitusi serta pentingnya menjaga nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari.
MUI Sulteng berkomitmen untuk terus berupaya menjaga martabat umat dan ketertiban sosial di daerah, melalui langkah-langkah yang tegas dan terencana. MUI berharap dapat menciptakan masyarakat yang lebih baik, di mana setiap individu dapat hidup dengan penuh martabat, sesuai dengan ajaran agama dan norma sosial yang berlaku.
"Pernyataan resmi ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keagamaan MUI Sulteng," kata Sofyan.
Pewarta : Fauzi
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
