
Kanwil Kemenkum Sulteng dorong perlindungan produk lokal Sigi

Sigi (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tengah mendorong perlindungan produk lokal Sigi melalui pendaftaran Indikasi Geografis (IG), merek kolektif dan hak cipta.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy mengatakan pihaknya sudah melakukan kunjungan ke Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sigi membahas pemetaan, strategi dan tindaklanjut terkait perlindungan produk khas Sigi sehingga memiliki nilai tambah di pasar.
"Tentunya pendataan terhadap produk potensial akan menjadi langkah penting agar produk asal Sigi yakni hasil pertanian, kerajinan, maupun budaya dapat terlindungi hukum sekaligus meningkatkan daya saingnya," kata Rakhmat melalui keterangan tertulisnya diterima di Sigi, Minggu.
Ia mengemukakan Kanwil Kemenkum Sulteng bersama pemerintah daerah juga membahas terkait strategi penganggaran, dengan mencontoh mekanisme yang telah diterapkan Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Banggai.
"Jadi memang penting sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kementerian Hukum dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah berbasis kekayaan intelektual," ucapnya.
Ia menuturkan senantiasa berkomitmen dalam mendukung perlindungan produk lokal melalui kekayaan intelektual.
"Harapannya produk-produk dari Kabupaten Sigi tidak hanya dikenal secara lokal, tetapi juga memiliki pengakuan hukum yang jelas melalui pendaftaran Indikasi Geografis, merek, dan hak cipta," sebutnya.
Menurut dia, perlindungan KI akan memperkuat identitas daerah sekaligus membuka peluang ekspor dan pasar yang lebih luas.
"Kabupaten Sigi ini memiliki banyak potensi, mulai dari hasil pertanian hingga karya budaya. Tentu melalui perlindungan kekayaan intelektual, produk ini dapat menjadi ikon daerah yang membanggakan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," katanya.
Rakhmat pun menyebutkan segera melakukan inventarisasi produk potensial yang dapat didaftarkan sebagai Indikasi Geografis maupun bentuk KI lainnya di Kabupaten Sigi.
"Perlindungan ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga bentuk investasi jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat," ujarnya.
Pewarta : Moh Salam
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
