
Jasa Raharja Serahkan Santunan Kecalakaan Lalu Lintas

Palu - PT Jasa Raharja menyerahkan santunan Rp25 juta kepada Ling Jurait, ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di Kelurahan Buluri, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu.
Santunan itu diserahkan Kepala Unit Pembayaran Pencegahan dan Pelayanan Jasa Rahraja Sulteng M Iqbal Hazanuddin di rumah korban yang terletak di Jln Manonda Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi.
Ia mengatakan sudah menjadi kewajiban dari Jasa Raharja untuk menyantuni para korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Menurut dia, pemerintah telah menetapkan besaran dana santunan bagi para korban kecelakaan lalu lintas di darat, laut dan udara.
"Dana ini bukanlah pengganti nyawa, sebab nyawa tidak bisa diganti dengan apapun. Tetapi santunan ini memang layak diterima oleh siapa saja yang keluarganya mengalami kecelakaan lalu lintas," ujar Iqbal.
Pembayaran santunan tidak dalam bentuk uang tunai, tetapi melalui rekening Bank Negara Indonesia (BNI).
Sementara Suleman, kakek dari korban bernama Moh Syafaat (7), siswa kelas II SD Buluri yang ditabrak truk angkut pasir pada Senin (15/10) sekitar pukul 11.00 WITA, menyatakan berterima kasih kepada PT Jasa Raharja yang telah memberikan santunan.
"Saya atas nama keluarga mengucapkan terima kasih kepada Jasa Raharja Cabang Sulteng yang telah memberikan santunan," katanya.
Bahkan, Suleman meminta kepada pihak Polresta Palu untuk tidak menghukum pengendara truk yang telah menabrak cucunya Moh Syafaat karena ini sudah merupakan takdir dari Yang Maha Kuasa.
"Saya mohan sopir truk bernama Steven Singal tidak dihukum. Kami sudah memaafkan dia karena kejadian ini tentu bukan unsur kesengajaan, tetapi murni kecelakaan," katanya.
Korban ketika itu baru saja pulang dari belanja di salah satu kios di seberang jalan di depan rumahnya. Waktu menyeberang tiba-tiba sebuah truk dari arah Kota Palu menuju Buluri menabraknya.
Korban saat itu juga langsung tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Data PT Jasa Raharja Cabang Sulteng menyebutkan selama Januari hingga September 2012 dana santunan yang telah dibayarkan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulteng sekitar Rp11 miliar atau meningkat dibandingkan priode sama 2011 hanya Rp9 miliar lebih.
Hadir pula dalam acara penyerahan santunan itu antara lain Kepala Unit (Kanit) Lantas Polresta Palu Ipda Hentje Senewa dan Kepala Unit Hubungan Masyarakat PT Jasa Raharja Masdar. (BK03)
Pewarta : Anas Massa
Editor:
Anas Masa
COPYRIGHT © ANTARA 2026
