Pemprov Sulteng ingatkan PBJ jadi perhatian khusus KPK

id Pemprov Sulteng,Reny A. Lamadjido,Wagub Sulteng,Pengadaan Barang dan Jasa,Komisi Pemberantasan Korupsi

Pemprov Sulteng ingatkan PBJ jadi perhatian khusus KPK

Wakil Gubernur Sulteng Reny A Lamadjido. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengingatkan pengadaan barang dan jasa (PBJ), menjadi perhatian khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Karena proses pengadaan menjadi perhatian khusus dari KPK, maka kita harus berhati-hati dan memastikan pelaksanaannya sesuai pedoman serta prosedur yang berlaku,” kata Wakil Gubernur Sulteng Reny A. Lamadjido di Palu, Rabu.

Penegasan itu disampaikan Reny dalam rapat tindak lanjut pemenuhan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam menerapkan sistem Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).

Kata dia, upaya pencegahan korupsi tidak hanya sebatas pada kedisiplinan aparatur, tetapi juga harus menyentuh aspek kepatuhan administrasi. Hal ini mencakup pengelolaan dokumen, data, hingga informasi yang akurat sebagai bagian dari komitmen bersama dengan KPK.

“Pemerintah daerah harus memastikan setiap proses administrasi berjalan transparan dan akuntabel. Ini menjadi langkah nyata dalam mendukung upaya pencegahan korupsi yang terukur,” katanya menegaskan.

Wagub mendorong segera diterbitkannya surat edaran terkait pengadaan barang dan jasa. Ia menekankan bahwa setiap proses pengadaan harus dilengkapi dengan kronologi yang jelas sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik.

Selain itu, dia mengharapkan adanya rapat rutin antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), untuk memastikan adanya monitoring yang konsisten terhadap setiap proses pengadaan.

Langkah itu diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, sekaligus mendukung terciptanya birokrasi yang berintegritas di Sulawesi Tengah.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.