Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah mengingatkan kepada seluruh kepala desa di daerah itu untuk memperbaiki administrasi pemerintahan di wilayah masing-masing, guna mendukung pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
"Seluruh kepala desa untuk betul-betul memperbaiki administrasi agar tidak terjadi kesalahan termasuk penyalahgunaan dana desa," kata Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae di Desa Bora di Sigi, Jumat.
Ia mengemukakan kepala desa mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah desa.
"Kades ini harus dapat bersinergi dalam memahami secara menyeluruh potensi sumber daya yang ada di desa serta menyusun rencana strategis atas pemberdayaan masyarakat dan potensi lainnya yang ada di desa," ucapnya.
Ia mengatakan salah satu tugas kepala desa yakni sebagai pelayan masyarakat tanpa memandang status, profesi, bahkan ikatan sosial.
"Kepala desa bisa responsif terhadap tuntutan dan kebutuhan warga desa," katanya.
Menurut dia, ke depan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa melalui dana transfer ke desa harus dengan baik dan transparan.
"Tidak hanya kepala desa tapi seluruh perangkat desa lainnya juga harus menjauhi diri dari perilaku korupsi," katanya.
Rizal menyebutkan kades harus mampu menjadi pemimpin yang inovatif dan mampu membawa perubahan desa dengan memanfaatkan dana transfer desa untuk pengembangan potensi desa.
"Silakan para kades untuk selalu berkonsultasi dan koordinasi dengan camat apabila terdapat permasalahan di desa ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut," ujarnya.
Sejumlah kepala desa di Kabupaten Sigi terjerat kasus dugaan penyalahgunaan dana desa dan asusila kepada anak di bawah umur, seperti Kades Sejahtera Palolo, Rarampadende Dolo Barat, dan Soulowe Dolo. Saat ini, ketiga kades itu sudah ditahan oleh aparat penegak hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
