
Bulog Sulteng: Distributor wajib jual produk subsidi sesuai HET

Palu (ANTARA) - Perum Bulog Kantor Wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan mitra penyalur atau distributor wajib menjual produk bersubsidi sesuai harga eceran tinggi (HET) sebagai mana diatur pemerintah.
"Kewajiban itu harus di penuhi, maka pihak penyaluran harus mematuhi aturan yang ada," kata Pimpinan Wilayah (Pimwil) Bulog Sulteng Jusri di Palu, Rabu.
Ia mengimbau distributor produk subsidi Minaykita dan Beras SPHP sebagai mitra Bulog jangan melanggar perjanjian kerja sama yang telah disepakati saat inspeksi mendadak (sidak) di pasar Inpres Kota Palu, Rabu (24/2).
Guna memastikan penjualan produk bersubsidi sesuai HET pihaknya menggencarkan inspeksi ke sejumlah titik distribusi, guna memastikan kepatuhan mitra terhadap aturan yang berlaku.
"Imbauan sudah kami lakukan, kami butuh komitmen para mitra penyalur. Jika ada mitra sengaja menjual produk di atas HET, maka ada konsekuensinya sesuai ketentuan," ujarnya.
Ia mengemukakan, menjaga stabilitas harga bahan pangan bagian dari tanggung jawab Bulog untuk memastikan ketersediaan stok terpenuhi, distribusi lancar dan tepat sasaran, terlebih di momen bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026.
Di momen puasa harga bahan pangan rentan mengalami lonjakan, bila tidak dilakukan antisipasi dan pengendalian potensi kenaikan harga dapat terjadi lebih awal.
"HET Minyakita Rp15.700/liter. Dari pengawasan kami lakukan rata-rata mereka menjual sesuai HET. Kami gunakan skema distribusi langsung dari gudang ke pasar, guna menyederhanakan rantai distribusi dan menjaga keterjangkauan harga di tingkat konsumen," tutur Jusri.
Bulog Sulteng juga membuka ruang partisipasi masyarakat ikut mengawasi distribusi bahan pokok subsidi, bila masyarakat menemukan indikasi kecurangan maka segera laporkan kepada pemerintah atau aparat penegak hukum.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan pengawasan,” kata dia.
Ia menambahkan momen Ramadhan dan Idul Fitri 2026, Bulog mengintensifkan sinergis dengan pemerintah daerah, Satgas Pangan maupun instansi terkait guna mencegah potensi spekulasi dan penimbunan barang.
Secara nasional Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dalam kondisi yang cukup, yaitu sebanyak 3,5 juta ton
"Upaya ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat, sekaligus menciptakan kondisi pasar yang kondusif," ucapnya.
Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
