Logo Header Antaranews Sulteng

Pemkab Parigi Moutong tegaskan tidak ada instruksi jual beli jabatan

Rabu, 25 Maret 2026 20:09 WIB
Image Print
Dok- Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran memberikan keterangan terkait penyelenggaraan pemerintahan. ANTARA/Moh Ridwan

Parigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Pemkab Parimo), Sulawesi Tengah menegaskan tidak ada instruksi jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan tersebut, karena tindakan seperti itu melanggar aturan.

“Tidak satu pun pihak yang diutus pemerintah daerah (pemda) melakukan praktik-praktik menyimpang, termasuk jual beli jabatan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong Zulfinasran di Parigi, Rabu, menanggapi informasi adanya pihak yang menjanjikan jabatan kepala sekolah dengan imbalan uang.

Ia mengemukakan informasi itu tidak benar dan pemda tidak pernah mengutus pejabat tertentu atau pihak lain melakukan praktik-praktik yang menyimpang.

Ia meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Parimo tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan pejabat tertentu dengan iming-iming jabatan, khususnya posisi kepala sekolah.

“Tidak ada yang diutus. Jika ada pihak yang menjanjikan jabatan atau meminta imbalan tertentu, itu tidak benar. Segera laporkan lengkap dengan identitasnya,” kata dia menegaskan.

Ia juga menekankan pentingnya keberanian ASN untuk melaporkan setiap indikasi praktik menyimpang, laporan yang masuk ditindaklanjuti secara serius dan diberikan sanksi tegas tanpa kompromi.

“Jika ada yang memberi ataupun menerima imbalan, maka sanksi tegas kami terapkan dan laporan kami teruskan kepada pimpinan,” ujarnya.

Kata dia praktik semacam itu tidak hanya merusak integritas birokrasi, tetapi juga tidak pernah menjadi kebijakan ataupun arahan dari pimpinan daerah, baik Bupati maupun Wakil Bupati.

“Sudah ada laporan yang beredar, bahkan mencatut nama jabatan tertentu. Itu dipastikan tidak benar. Jangan sampai hal ini menjadi bola liar di tengah masyarakat dan ASN,” ucap Zulfinasran.

Sekda juga mengajak seluruh ASN berpegang teguh pada aturan kepegawaian yang berlaku, khususnya Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

“Saya yakin seluruh ASN di Parigi Moutong adalah yang terbaik dan tetap taat pada aturan yang berlaku,” kata dia menambahkan.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026