
Pemkab Parigi Moutong pastikan PPPK bekerja, dan tidak ada wacana "dirumahkan"

Parigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Pemkab Parimo), Sulawesi Tengah, memastikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja dan tidak ada wacana "dirumahkan".
“Pemerintah daerah (Pemda) belum memikirkan untuk efisiensi pegawai. Belum ada kebijakan Pemda merumahkan mereka,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong Zulfinasran di Parigi, Jumat.
Ia mengemukakan sampai saat ini PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu masih dibutuhkan dalam membantu pelaksanaan tugas pemerintahan.
Adapun kekhawatiran berbagai daerah terkait efisiensi anggaran, bukan berarti Pemkab Parigi Moutong mengambil langkah memutus hubungan kerja pegawai, karena hal itu tentu memberikan tekanan sosial ekonomi bagi masyarakat.
“Di satu sisi ada penghematan anggaran, namun di sisi lain terjadi pengangguran terbuka, jika kebijakan menghentikan hubungan kerja PPPK, maka hal itu akan menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dia mengatakan pemerintah daerah setempat harus menanggung konsekuensi fiskal cukup besar untuk membiayai belanja pegawai, termasuk PPPK dengan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp280 miliar yang dialokasikan setiap tahun.
"Yang mana dari tiga belas ribu pegawai di lingkungan Pemkab Parigi Moutong, sekitar enam ribu lebih diantaranya merupakan ASN (PPPK)," ujarnya.
Bahkan, kata dia, menjelang Idul Fitri 2026 Pemkab Parigi Moutong masih sanggup membayar tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN).
“Kami Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih memasukkan data laporan gaji pegawai, baik PPPK paruh waktu, penuh waktu, CPNS maupun PNS untuk tahun 2027. Llaporan itu sudah kami sampaikan kepada bupati,” ucap Zilfinasran.
Menurut dia, kebijakan tersebut secara teknis keuangan memberikan pengaruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga beban fiskal bertambah karena sebagian anggaran dialihkan untuk belanja pegawai dan kegiatan pembangunan infrastruktur dikurangi.
“Kami melihat ada sisi positif dan negatifnya. Dari sisi positif tentu anggaran dialokasikan untuk gaji akan terputar di tingkat masyarakat karena ada kegiatan transaksi ekonomi, lalu dilihat sisi negatif untuk belanja infrastruktur dan pemberdayaan pasti akan berkurang,” kata dia.
Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
