
Puskepi dorong Bea Cukai perketat cukai rokok

Palu (ANTARA) - Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menilai lonjakan penindakan rokok ilegal oleh Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menjadi bukti aparat kini bekerja lebih serius dan agresif dalam memperketat pengawasan barang kena cukai.
Pernyataan itu muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan DJBC melakukan 5.451 kali penindakan rokok ilegal sepanjang Januari hingga April 2026.
Angka tersebut melonjak 23,3 persen dibanding periode sama tahun lalu yang mencapai 4.420 penindakan.
Tak hanya frekuensi operasi yang naik, jumlah rokok ilegal yang disita juga melesat tajam hingga 125,8 persen menjadi 684 juta batang. Tahun sebelumnya, jumlah sitaan tercatat 303 juta batang.
“Kelihatannya orang bea cukai sudah mulai serius kerjanya,” kata Purbaya.
Menurut Sofyano, pernyataan Purbaya menjadi sinyal kuat pemerintah ingin mempertegas perang terhadap peredaran rokok ilegal yang selama ini menggerus penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat di industri hasil tembakau.
"Berdasarkan data kenaikan jumlah penindakan maupun volume rokok ilegal yang berhasil disita menunjukkan aparat DJBC kini bekerja lebih serius dan lebih agresif dalam menjalankan fungsi pengawasan,” kata Sofyano melalui keterangan tertulisnya, Senin.
Ia mengemukakan capaian penyitaan hingga 684 juta batang memperlihatkan pola pengawasan DJBC mulai berjalan lebih efektif.
"Apalagi pemerintah berencana memperkuat sistem pengawasan memakai teknologi modern dan canggih agar pelanggaran lebih cepat terdeteksi," ucapnya.
Ia menuturkan selain penindakan, negara juga berhasil menyelamatkan Rp53,4 miliar melalui pendekatan ultimum remedium atau penyelesaian nonpidana.
"Tentunya keberhasilan itu tidak boleh hanya diukur dari besarnya sitaan," sebutnya.
Sofyano meminta agar DJBC menjaga konsistensi penegakan hukum, memperketat pengawasan distribusi, serta membenahi internal agar tidak ada kompromi terhadap pelaku penyelundupan rokok ilegal.
"Tren positif ini harus dipertahankan agar kepercayaan publik terhadap institusi Bea dan Cukai semakin kuat," ujarnya.
Pewarta : Moh Salam
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
