BPJS Ketenagakerjaan jamin hak-hak korban gempa-tsunami

id BPJS,santunan,direktur pelayanan

BPJS Ketenagakerjaan jamin hak-hak korban gempa-tsunami

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Khrisna Syarif (tengah), Direktur Umum dan SDM Naufal Mahfudz (kiri) bercakap-cakap dengan David Lecky (kanan), korban gempa dari Hotel Roaroa yang juga peserta BPJS TK di tempat pengungsiannya, Kamis (11/10). (Antaranews Sulteng/Rolex Malaha)

Palu (Antaranews Sulteng) - Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Khrisna Syarif menegaskan bahwa pihaknya menjamin seluruh korban gempa dan tsunami di Palu, Sigi dan Donggala akan menerima hak-haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepada jurnalis di Kota Palu, Kamis,  Khrisna mengemukakan bahwa pihaknya sedang fokus melaksanakan layanan tanggap darurat dengan menerapkan pola jemput bola dalam pendataan peserta yang menjadi korban bencana alam pada 28 September 2018 ini.

"Seluruh karyawan yang mengalami luka-luka akan menjalani perawatan sampai pulih tanpa batasan biaya sesuai indikasi medis, begitu juga korban meninggal dunia akan menerima santunan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya usai menjenguk David Lecky, seorang karyawan Hotel Roaroa Palu yang selamat tetapi cidera berat di tempat penggunsiannya.

Khrisna yang didampingi Direktur Umum dan SDM Naufal Mahfudz juga menyerahkan bantuan tanggung jawab sosial dan lingkungan kepada David dan peserta BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan Pemadam Kebakaran Pemkot Palu serta menjenguk para korban yang sedang dirawat di RSU Undata Palu. 

Khrisna menghimbau semua karyawan yang cidera baik yang sedang dirawat di rumah sakit atau di rumah masing-masing, bisa segera melaporkan dirinya ke Kantopr BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu di Jalan Towua atau menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan.
 
Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Naufal Mahfudz saat melihat dari dekat kondisi Jembatan Palu IV, Kamis. Jembatan ini merupakan icon Kota Palu yang terletak di Pantai Talise, merupakan salah satu asset penting yang hancur terkena gempa dan tsunami pada 28 September 2018 (Antaranews Sulteng/Rolex Malaha)

Begitu pula kepada seluruh pejabat perusahaan untuk membantu memberikan data-data mengenai keberadaan karyawannya yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan layanan tanggap darurat didukung bantuan masyarakat dan pemilik perusahaan, kami berharap pendataan ini bisa tuntas dalam sebulan ke depan," ujarnya dan menambahkan bahwa pendataan ini juga akan dilakukan dengan bekerja sama Badan nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Mengenai peserta yang data-datanya hilang, Khrisna mengatakan pihaknya akan memberikan pengecualian khusus, namun sejauh ini, kasus seperti itu belum ditemukan dalam kontex yang banyak.

Khrisna berharap lewat bencana alam di Palu, Sigi dan Donggala ini kiranya semakin meningkatkan kesadaran bahwa seluruh masyarakat membutuhkan perlindungan sosial melalui empat program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan hari Tua dan Jaminan Pensiun.

"Karena itu saya mengajak semua masyarakat untuk bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Kepala Cabang Palu BPJS Ketenagakerjaan Muhyiddin menyerahkan bantuan kepada keluarga korban David Lecky disaksikan Direktur Umum dan SDM Naufal Mahfudz di Palu, Kamis (11/10) (Antaranews Sulteng/Rolex Malaha)