Masa tanggap darurat bencana Sulteng diperpanjang 14 hari

id bencana sulteng,tanggap darurat,gubernur

Masa tanggap darurat bencana Sulteng diperpanjang 14 hari

Gubernur Sulteng Longki Djanggola menyampaikan kepada jurnalis keputusannya memperpanjang masa tanggap darurat penangan bencana Sulteng selama 14 hari di Kantor Gubernur, Kamis (11/10) (Antaranews Sulteng/Humas Pemprov)

Palu (Antaranews Sulteng) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menetapkan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana gempa dan tsunami Sulawesi Tengah selama 14 hari, terihitung mulai 13 sampai 26 Oktober 2018.



"Setelah mendengarkan dan memperhatikan secara seksama seluruh masukan dan saran-saran kementerian, lembaga terkait, bupati dan Wali Kota Palu serta rekomendasi teknis dari Seskretaris Utama BNPB, saya menetapkan perpanjangan masa tanggap darurat selama 14 hari," katanya usai rapat lengkap komando satuan tugas gabungan-paduan penanganan bencana alam Sulteng di Kantor Gubernur Sulteng, Kamis.



 Dalam rapat yang dipimpin Panglima Kosatgasgabpad Mayjen TNI Tri Suhandono itu, pihak Kementerian PUPR melaporkan bahwa pemulihan bidang infrastruktur masih terus dilaksanakan termasuk melakukan kajian-kajian terhadap rencana permukiman hunian sementara dan hunian tetap.



Kementgerian PUPR sesuai arahan menteri masih memberikan waktu dua minggu untuk melakukan pembersihan dan pembangunan infrastruktur lainnya sehingga masih dibutuhkan perpanjangan masa tanggab darurat.



Kementrian Sosial menyampaikan bahwa melihat kondisi pengungsi yang saat ini masih membutuhkan penanganan yang sangat komplek termasuk pemenuhan kebutuhan dasar mereka, maka masih dibutuhkan perpanjangan masa tanggap darurat.



 Bupati Sigi Irwan Lapata mengatakan bahwa kondisi masyarakat yang terdampak gempa di wilayah Sigi seperti penangan pengungsi, distribusi bantuan logistik, pembukaan jalan ketempat yang masih terisolasi yang masih cukup berat, maka diharapkan gubernur  memperpanjang masa tanggab darurat bencana.



Sedangkan Wali Kota Palu Hidayat dan Bupati Parigi Moutong Samsurizal menyampaikan bahwa pihaknya masih membutuhkan dukungan dalam penangan dampak bencana karena masih banyak hal yang perlu dilakukan secara lebih cepat untuk menangani para korban.



Sementara itu Sekretaris Utama BNPB sependapat bahwa bahwa perpanjangan masa tanggap darurat masih diperlukan.



Gubernur menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas bantuannya untuk melaksanakan kegiatan tanggab darurat tahap pertama dan berharap semua pihak tetap kompak untuk meningkatkan pemulihan kondisi masyarakat.