Dewan Hakim STQH XXV di Morowali Utara dilantik

id STQH XXV,Kolonodale,Dewan Hakim

Dewan Hakim STQH XXV di Morowali Utara dilantik

Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sulteng Faisal Mang menyalami para anggota Dewan Hakim STQH usai pelantikan di Kolonodale, Sabtu (9/3) (Antaranews Sulteng/Humas Pemprov Sulteng)

Kolonodale (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng Ir. Moh. Faisal Mang MM melantik Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits ( STQH ) XXV Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali Utara di Kolonodale, Sabtu.

Adapun susunan Dewan Hakim dan Perangkat Penilaian berdasarkan SK Gubernur Nomor 451.14/078/Kessosmas-GST/2019 adalah Koordinator Gubernur Sulawesi Tengah, Wakil Koordinator 1 Drs. H. Moh Hidayat Lamakarate, M.Si, dan Wakil Koordinator II Ir. Moh. Faisal Mang MM.

Ketua DDewan hakim dipercayakan DR. H.  Rusman Langke, M.Pd yang juga Kakanwil Kemenag Sulteng dengan  Sekertaris H. Muh. Ramli S.Ag, M.Ag, Pengawas Dewan Hakim diketuai Prof. DR. H. Zainal Abidin M.Ag, Sekertaris Muksin Pakaya, SE, M.Si serta Wakil Ketua 1, Wakil Ketua 2 dan Dewan Hakim lainnya

Gubernur Longki Djanggola dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Faisal Mang menyampaikan bahwa prosesi pelantikan dan kata-kata yang telah diucapkan para Dewan Hakim saat dilantik adalah sebuah amanah yang dipikul dan dipertanggungjawabkan baik kepada para peserta, terlebih lagi di pertanggungjawaban kepada Allah SWT.

"Saudara yang telah ditunjuk menjadi Dewan Hakim pada kesempatan ini, tentunya sudah memiliki pengalaman yang cukup dan ilmu yang yang memadai, sehingga diharapkan saat memberikan penilaian kepada setiap peserta yang tampil, dilakukan secara objektif, jujur dan adil yang dilandasi komitmen hati nurani dan integritas," sebut gubernur.

Pelaksanaan penilaian STQH didukung peralatan informasi dan teknologi  (IT), hal ini dimaksudkan untuk memberikan penilaian yang lebih akurat dan terukur oleh para Dewan Hakim. 

Menurut gubernur peserta yang akan dinilai pada pelaksanaan STQH dan yang menjadi pemenang nantinya sangat menentukan keberhasilan Sulteng pada pelaksanaan ajang STQH XXV tingkat nasional yang Insya Allah akan dilaksanakan di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat pada  2019.

"STQH yang dilaksanakan dua tahun sekali merupakan program pemerintah Sulteng khususnya bidang kehidupan beragama. Diharapkan lewat STQH dapat melahirkan pemenang yang berkualitas dan bersih tanpa harus ada faktor rasa karena balas jasa, serta faktor lain yang bisa merusak kualitas pelaksanaan STQH ini," ujar gubernur.

STQH XXV Sulteng yang akan diikuti seribuan peserta lomba dan anggota kontingen dari 13 kabupaten/kota se-Sulteng ini akan dibuka Sekdaprov Sulteng Moh. Hidayat Lamakarate pada Sabtu malam di pelataran Kantor Bupati Morowali Utara di Kolonodale.
 
Sekdaprov Sulteng Moh Hidayat menyicipi saguer manis saat disambut dengan upacara adat Mori di Kolonodale, Jumat (8/3) (Antaranews Sulteng/Humas Pemda Morut)