Komnas HAM Investigasi Penyerangan Lapas Cebongan

id komnas ham

Komnas HAM Investigasi Penyerangan Lapas Cebongan

Ketua Komnas HAM Siti Nurlela (Antaranews)

...persoalan ini merupakan masalah serius, dimana di lembaga negara, masyarakat yang seharusnya dalam perlindungan, tetapi tidak bisa terlindungi."
Sleman (antarasulteng.com) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Selasa siang mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk melakukan investigasi terkait insiden penyerangan kelompok bersenjata yang menewaskan empat tahanan pada Sabtu (23/3).

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Siti Nurlela mengatakan maksud kedatangannya ke Lapas Cebongan Sleman untuk mengumpulkan data dan informasi serta bukti-bukti dari insiden tersebut.

"Selain di Lapas Cebongan, kami juga akan bertemu dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah," katanya.

Ia mengatakan Komnas HAM baru akan mulai menyelidiki kasus ini, sehingga harus klarifikasi dengan sumber-sumber terkait.

"Setelah itu, kami baru akan merekonstruksi dan melakukan analisa. Data awal yang kami pegang hanya informasi mengenai peristiwa penyerangan di Lapas Cebongan," katanya.

Menurut dia, persoalan ini merupakan masalah serius, dimana di lembaga negara, masyarakat yang seharusnya dalam perlindungan, tetapi tidak bisa terlindungi.

"Yang kedua, kasus ini menyangkut hak hidup masyarakat. Yang akan kami lakukan berkaitan dengan temuan untuk rekomendasi atas temuan di masyarakat," katanya.

Siti mengatakan tim Komnas HAM yang datang ini merupakan tim pemantau untuk respon cepat atas peristiwa yang terjadi.

"Semua yang ada indikasi keterlibatan akan dilakukan penyelidikan, termasuk pemindahan tahanan dari Polres Sleman ke Polda DIY, dan dari Polda ke Lapas Cebongan. Apakah pengamanan sudah sesuai prosedur, atau belum," katanya.

Ia mengatakan kasus ini merupakan masalah serius, dan pihaknya juga akan mendatangi keluarga korban untuk mengumpulkan data dan informasi.

"Ini masalah serius, karena ada pembunuhan di luar putusan pengadilan. Hukum baru akan diproses, tapi sudah dieksekusi" katanya.

Tim Komnas HAM yang datang di Lapas Cebongan empat orang, yakni selain Siti Nurlela, juga Koordinator Biro Penegakan HAM Sriyana, serta staf penyelidik Mimin, dan Arif Setyabudi.

"Komnas HAM hanya menjalankan tugas tanpa melihat institusi yang terlibat. Komnas HAM punya cara. Dalam tiga hari ini akan dikumpulkan alat bukti," katanya. (V001)