Komnas HAM Sulteng dan Kompolnas bahas pengawasan Polri

id Komnas HAM Sulteng,Kompolnas RI,M. Choirul Anam,Pengawasan Polri

Komnas HAM Sulteng dan Kompolnas bahas pengawasan Polri

Kunjungan anggota Kompolnas RI M. Choirul Anam di Kantor Komnas HAM Sulteng, Kota Palu, Kamis (20/11/2025). ANTARA/HO-Komnas HAM Sulteng

Palu (ANTARA) -

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menerima kunjungan anggota Komisi Kepolisian Nasional M. Choirul Anam untuk membahas pengawasan fungsional terhadap kinerja Polri.

"Ke depan, perlu ada pola pemantauan bersama antara Komnas HAM Sulteng dan jajaran Polda. Termasuk kemungkinan melakukan konferensi pers bersama atas suatu kasus agar persoalan menjadi lebih terang-benderang," kata Anam dalam kunjungannya di Palu, Kamis.

Dia menjelaskan kedua institusi dapat saling memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan bersama, kursus, hingga penguatan teknis lainnya.

Menurutnya, kerja sama kelembagaan perlu diarahkan pada pemantauan bersama terhadap peristiwa di masyarakat yang diduga melibatkan personel Polri.

Kunjungan itu dalam rangka koordinasi kelembagaan terkait pelaksanaan fungsi pengawasan fungsional terhadap kinerja Polri. Dia berharap sinergi antara Kompolnas, Komnas HAM, dan institusi kepolisian di daerah sangat penting.

Menanggapi hal tersebut, Komnas HAM RI Perwakilan Sulteng yang diwakili Dedi Askary menyampaikan apresiasi atas gagasan penguatan kolaborasi tersebut.

Dia mengatakan inisiatif yang disampaikan Anam selaras dengan kerja-kerja yang selama ini telah dilakukan Komnas HAM Sulteng.

"Sinergi sudah sering kami lakukan bersama. Hanya saja intensitasnya mungkin masih perlu ditingkatkan," katanya.

Ia menambahkan bahwa Komnas HAM Sulteng secara berkala memberikan surat penghargaan dan apresiasi kepada anggota atau pejabat kepolisian yang menunjukkan kinerja baik di wilayah hukum Polda Sulteng.

"Surat penghargaan itu bahkan kami tembuskan hingga kepada Bapak Kapolri," katanya.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.