Masyarakat diberi kesempatan tanggapi calon PPS Poso

id KPU POSO,POSO

Masyarakat diberi kesempatan tanggapi calon PPS Poso

Suasana pendaftaran calon PPS di KPU Poso (Antaranews Sulteng/Feri)

Poso (ANTARA) - Peserta yang mendaftar sebagai calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Poso, akan mengikuti tahapan seleksi yang sama seperti rekrutmen PPK.

Sebelum dilakukan pelantikan, ada tahapan yang akan dilalui yakni pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi tertulis dan seleksi wawancara. Dari semua tahapan seleksi yang akan dilalui calon anggota PPS, masyarakat diberi kesempatan memberi tanggapan terhadap calon anggota PPS.

"Tanggapan itu boleh disampaikan ke KPU Poso setelah tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi hingga pengumuman hasil seleksi wawancara," ujar Komisioner KPU Wilianita di Poso, Jumat.

Tanggapan masyarakat pertama akan di laksanakan 28/2 - 7/3 setelah selesai pengumuman hasil seleksi administrasi dan tertulis, sementara tanggapan masyarakat tahap dua yakni pada 15-17 Maret 2020 setelah pengumuman hasil seleksi wawancara.

Tanggapan masyarakat itu di butuhkan untuk menanggapi calon PPS sebagai salah satu persyaratan untuk menentukan lulus atau tidak menjadi anggota PPS yang akan di lantik dan mulai bekerja.

Masyarakat di berikan kesempatan untuk memberikan laporan tanggapan secara tertulis yang di lengkapi dengan identitas diri dan pihak KPU akan merahasiakan data identitas diri pelapor.

Setelah selesai waktu tahapan tanggapan masyarakat itu, pihak KPU Poso akan melakukan penetapan pelantikan anggota PPS terpilih untuk secara resmi bertugas dalam tahapan pemilihan Gubernur Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dan Bupati Wakil Bupati Poso tahun 2020.