Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura meminta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) membantu Pemprov Sulteng untuk memaksimalkan pencegahan dan penanganan kasus stunting (kekerdilan) di provinsi itu.

"BKKBN tolong bantu penanganan dan pencegahan stunting," kata Rusdy Mastura, di Palu, Kamis.

Cudy sapaan akrab Rusdy Mastura mengakui telah menyampaikan langsung hal ini kepada Kepala BKKBN Sulteng Tenny C. Soriton, saat Gubernur menerima kunjungan Kepala BKKBN Sulteng dan jajarannya, di Palu, pada pekan lalu.

Baca juga: Gubernur Sulteng dukung keberadaan PT Vale Indonesia

Gubernur berharap BKKBN Sulteng sebagai salah satu alat negara, dapat menjadi tumpuan daerah dalam penurunan stunting juga kemiskinan dengan memberikan pemahaman, salah satunya dalam pola asuh untuk mencegah stunting.

"Tolong bantu stunting ini, ya, BKKBN menjadi pendorong untuk stunting diturunkan. Kita pentingkan stunting sama kemiskinan," ujarnya.

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh, di mana tinggi badan anak dalam tumbuh kembang tidak sesuai dengan usianya.

Berdasarkan data Pemprov Sulteng bahwa pada tahun 2021 angka stunting cukup tinggi yaitu 29,70 persen, berada di atas angka nasional sebesar 24,40 persen.

Baca juga: Pemprov Sulteng kembangkan pengelolaan pertanian untuk kurangi kemiskinan

Pemprov Sulteng menargetkan stunting turun pada angka 17 persen lebih pada tahun 2026.

Pemprov Sulteng telah membentuk desa percontohan aman dari stunting di Kabupaten Sigi dan Parigi Moutong, sebagai bentuk upaya percepatan penanganan kasus stunting di daerah tersebut.

Desa yang menjadi percontohan meliputi Desa Pakuli, Waturalele, dan Sibalaya, di Kabupaten Sigi, Desa Marantale, Siney, dan Tuladenggi Sibatang. Kabupaten Parigi Moutong.

Pemprov Sulteng selain membentuk desa percontohan aman stunting, juga telah membentuk tim percepatan penurunan stunting pada tahun 2022.

Baca juga: Gubernur Sulteng harapkan PUPR percepat pemulihan dampak gempa

Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024