Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menegaskan kualitas pelayanan publik, menjadi indikator penting untuk mengevaluasi sejauh mana pemerintah daerah.

"Hasil penilaian terhadap kualitas pelayanan publik menjadi indikator penting untuk mengevaluasi sejauh mana pemerintah daerah mampu memenuhi harapan warganya," katanya di Palu, Senin.

Penegasan itu disampaikan dalam penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik atau opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, yang digelar Lembaga Ombudsman Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah.

Dia menjelaskan penilaian itu bukan hanya sekadar angka, tetapi juga cerminan dari upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, hasil penilaian harus dijadikan sebagai tantangan, sekaligus motivasi untuk terus berinovasi dan melakukan perbaikan.

"Dengan menyerap masukan dan kritik dari masyarakat, pemerintah dapat mengidentifikasi area-area yang perlu diperbaiki dan mengimplementasikan solusi yang lebih baik," pesannya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman Sulteng, yang telah melaksanakan penilaian terhadap kinerja pelayanan publik di Sulteng. Kata dia, penilaian itu bukan hanya menjadi indikator kualitas pelayanan, tetapi juga merupakan cerminan dari komitmen kita semua untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Lanjut dia, pelayanan publik yang baik merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan. Dalam konteks itu, pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif sangat diperlukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

"Ketika masyarakat merasakan kemudahan dan kejelasan dalam mengakses layanan publik, mereka akan lebih percaya dan merasa dilibatkan dalam proses pembangunan," katanya menegaskan.

Dia juga mengajak semua pihak baik pemerintah daerah, instansi terkait, maupun masyarakat, untuk bersinergi dan berkontribusi secara aktif. Kata dia, setiap elemen masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik, di mana pelayanan yang diberikan tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat.

"Hadirkan hasil penilaian yang telah dilakukan sebagai landasan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan. dengan menganalisis kekuatan dan kelemahan dari pelayanan yang ada," katanya.

Lanjut dia, dibutuhkan komitmen berbagai pihak dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, di mana kualitas dan kepuasan masyarakat menjadi prioritas utama.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Sulteng M. Iqbal Andi Magga mengatakan kerja keras kepala daerah telah mewujudkan hak-hak masyarakat atas pelayanan publik sebagai implementasi UUD 1945.

“Upaya para kepala daerah mewujudkan standar pelayanan publik sesuai standar UU 25 Tahun 2009, merupakan implelemtasi perwujudan hak rakyat atas pelayanan publik yang baik yang disediakan pemerintah sesuai perintah UUD 1945,” katanya menegaskan.

Pewarta : Fauzi
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024