DPP Perindo : Hary Bebas Dari Dugaan Pidana
Minggu, 24 September 2017 11:08 WIB
Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (antaranews)
Palu, (antarasulteng.com) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyatakan Hary Tanoesoedibjo sebagai Ketum Perindo telah bebas dari masalah dugaan pidana.
"Ketua Umum kita Pak Hary Tanoesoedibjo telah bebas dari segala masalah atau problem yang menerpa," ungkap Ketua Dewan Pembina Keagamaan DPP Perindo Abdu Kholid Ahmad, di Palu, Sabtu.
Hal itu diungkap Abdul Cholid Ahmad saat menyampaikan orasi politik pada Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) DPP, DPW dan DPD Perindo se-Sulawesi Tengah di Palu.
Abdul Cholid meminta semua pengurus dan kader bersungguh-sungguh berjuang untuk memenangkan perindo di semua daerah termasuk di tiga belas kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah, pada pemilihan legislatif 2019 mendatang.
"Semua kader Partai Perindo harus optimis bekerja, bahkan Perindo harus lolos verifikasi faktual dan menang Pemilu 2019," ujarnya.
Sebelumnya ratusan kader dan pengurus serta simpatisan Partai Perindo menggelar demonstrasi menuntut penghentian kasus Hary Tanoesoedibjo.
"Tuntutan kami dalam unjuk rasa hari ini salah satunya meminta Mabes Polri menghentikan proses hukum dugaan kasus pengancaman lewat SMS yang dilayangkan Ketua Umum Perindo Pak Hary," ungkap Koordinator Aksi Andri Gultom.
Menurut Gultom tindakan yang menyeret Ketum Perindo Hary Tanoeseodibjo merupakan kriminalisasi yang tidak sepantasnya dilakukan terhadap seseorang. Karena itu, kata dia, Perindo Sulteng menolak keras kriminalisasi terhadap Ketua Umum Perindo.
"Aksi kami hari ini merupakan representasi penolakan kriminalisasi terhadap Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo," ujarnya.
Demonstran dalam tuntutannya, sebut dia, meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. (skd)
"Ketua Umum kita Pak Hary Tanoesoedibjo telah bebas dari segala masalah atau problem yang menerpa," ungkap Ketua Dewan Pembina Keagamaan DPP Perindo Abdu Kholid Ahmad, di Palu, Sabtu.
Hal itu diungkap Abdul Cholid Ahmad saat menyampaikan orasi politik pada Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) DPP, DPW dan DPD Perindo se-Sulawesi Tengah di Palu.
Abdul Cholid meminta semua pengurus dan kader bersungguh-sungguh berjuang untuk memenangkan perindo di semua daerah termasuk di tiga belas kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah, pada pemilihan legislatif 2019 mendatang.
"Semua kader Partai Perindo harus optimis bekerja, bahkan Perindo harus lolos verifikasi faktual dan menang Pemilu 2019," ujarnya.
Sebelumnya ratusan kader dan pengurus serta simpatisan Partai Perindo menggelar demonstrasi menuntut penghentian kasus Hary Tanoesoedibjo.
"Tuntutan kami dalam unjuk rasa hari ini salah satunya meminta Mabes Polri menghentikan proses hukum dugaan kasus pengancaman lewat SMS yang dilayangkan Ketua Umum Perindo Pak Hary," ungkap Koordinator Aksi Andri Gultom.
Menurut Gultom tindakan yang menyeret Ketum Perindo Hary Tanoeseodibjo merupakan kriminalisasi yang tidak sepantasnya dilakukan terhadap seseorang. Karena itu, kata dia, Perindo Sulteng menolak keras kriminalisasi terhadap Ketua Umum Perindo.
"Aksi kami hari ini merupakan representasi penolakan kriminalisasi terhadap Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo," ujarnya.
Demonstran dalam tuntutannya, sebut dia, meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. (skd)
Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor : Adha Nadjemudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Perindo Sulteng janji kembangkan UMKM berbasis hasil pertanian di Parimo
07 February 2024 15:04 WIB, 2024
Ketua DPP PPP: Pertemuan ketum parpol besok bahas pemantapan TPN Ganjar
13 September 2023 7:10 WIB, 2023
Perindo target kursi legislatif di semua daerah di Sulteng pada Pemilu Serentak 2024
22 March 2021 5:11 WIB, 2021
Terpopuler - Sulteng
Lihat Juga
200-an kontraktor proyek Pemprov Sulteng belum ikutkan karyawannya ke BPJamsostek
21 February 2020 11:49 WIB, 2020
Hanura rekomendasikan Hadianto-Reni berpasangan di Pilkada Kota Palu
21 February 2020 0:05 WIB, 2020