Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengajak masyarakat untuk terus memperkuat nilai-nilai keimanan dan semangat kebersamaan pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Wakil Gubernur Sulteng Reny A Lamadjido di Palu, Kamis, menyampaikan bahagia sekaligus haru atas antusiasme masyarakat yang memadati masjid untuk melaksanakan Shalat Tarawih berjamaah.
“Saya sangat berbahagia karena masyarakat Kota Palu masih sempat hadir untuk bersama-sama melaksanakan Shalat Tarawih dan mengikuti kegiatan Safari Ramadhan ini,” katanya.
Tim Safari Ramadhan Pemprov Sulteng melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan perdana ke Masjid An-Namira di Jalan Lagarutu Kelurahan Tanamodindi, Kota Palu.
Ia mengatakan bulan suci Ramadhan merupakan kesempatan penuh berkah bagi umat Islam untuk meningkatkan iman dan ketaqwaan.
Menurut dia, kegiatan Safari Ramadhan juga menjadi sarana mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan pesan Gubernur Sulawesi Tengah terkait program Berani Berkah, yakni gerakan penguatan nilai keimanan dan ketakwaan di lingkungan pemerintah provinsi.
Program tersebut, kata dia, telah dijalankan melalui berbagai kegiatan, di antaranya retret bagi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang diikuti aparatur sipil negara mulai dari eselon II, III, hingga IV, dan ke depan direncanakan melibatkan seluruh staf.
Selain itu, implementasi program juga dilakukan melalui pelaksanaan shalat berjamaah dalam kegiatan Jumat Berkah dan Subuh Berkah, serta kegiatan mengaji bersama setelah shalat.
“Semua ini dilakukan oleh Bapak Gubernur untuk memberikan kita keimanan. Karena beliau selalu menyampaikan, ramaikanlah rumah Allah SWT,” ujarnya.
Ia berharap, melalui Safari Ramadhan ini dapat terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam memperkokoh nilai keagamaan, mempererat ukhuah islamiah, serta menghadirkan keberkahan di bulan suci Ramadhan.
Sebagai bagian dari program Berani Berkah, Pemprov Sulteng juga menyerahkan bantuan berupa Al Quran kepada pengurus masjid serta sumbangan langsung dari gubernur sebagai bentuk dukungan terhadap syiar Islam dan kegiatan keagamaan di masyarakat.