Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) memperkuat upaya penanganan disinformasi dengan melaksanakan studi tiru terkait replikasi dan pemanfaatan Klinik Hoaks bersama Diskominfo Jawa Timur.

Sekretaris Dinas Kominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah Wahyu Agus Pratama dalam keterangannya di Palu, Minggu, mengatakan pentingnya sinergi dan kolaborasi antardaerah dalam menghadapi tantangan disinformasi di era digital yang semakin kompleks.

“Kami berharap melalui studi tiru ini, Diskominfosantik Sulawesi Tengah dapat mengadopsi strategi yang efektif dalam pengelolaan Klinik Hoaks, sehingga mampu memberikan layanan informasi yang akurat, cepat, dan terpercaya kepada masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan, khususnya dalam memitigasi disinformasi di ruang digital.

Wahyu mengatakan bahwa pihaknya mengupayakan dalam bulan ini platform tersebut sudah bisa diakses oleh pemerintah daerah dan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan upaya penanganan disinformasi di Provinsi Sulawesi Tengah dapat semakin optimal,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, kesadaran masyarakat dalam memilah dan memverifikasi informasi juga diharapkan meningkat, sehingga tercipta ekosistem informasi yang sehat dan terpercaya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur Martin menjelaskan bahwa aplikasi Klinik Hoaks merupakan platform berbasis website yang dapat diakses oleh masyarakat untuk melakukan pengecekan kebenaran suatu informasi.

“Melalui aplikasi Klinik Hoaks, masyarakat dapat melakukan crosscheck terhadap informasi untuk mengetahui apakah termasuk hoaks, disinformasi, fakta, atau ujaran kebencian,” katanya.

Ia juga memaparkan bahwa pengelolaan Klinik Hoaks dilakukan secara terintegrasi dengan dukungan tim verifikator serta pemanfaatan jaringan internet yang memungkinkan akses luas bagi masyarakat.