Palu,  (Antaranews Sulteng) - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu, Sulawesi Tengah, Irmayanti Pettalolo mengemukakan pemerintah dan masyarakat harus bertekad melindungi dan memenuhi hak-hak anak.

"Pada Peringatan Hari Anak Nasional 2018 ini, mari kita bangun komitmen bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam upaya perlindungan anak dan pemenuhan hak anak," ucap Irmayanti Pettalolo, terkait peringatan HAN 2018, di Palu, Senin.

Irmayanti menilai peristiwa dan kekerasan yang menimpa anak dan perempuan, bukanlah hal yang remeh atau disepelekan.

Misalkan, pergaulan bebas yang mengantar anak sebagai generasi penerus bangsa terjerumus dalam mengkonsumsi narkotika segala jenis serta minuman keras.

Selain itu, tingginya angka perkawinan di bawah umur atau pernikahan dini pada anak usia sekolah (15-19 tahun), serta pergaulan bebas menjadi cerminan bahwa generasi muda sedang dalam bahaya.

Diakuinya, butuh penanganan yang lebih serius oleh pemerintah dengan melibatkan masyarakat dari berbagai elemen yang ada.

"Setiap tahun semakin banyak anak-anak kita yang masa depannya hancur karena terjerumus dalam penggunaan obat-obat terlarang, perkawinan dini, pergaulan bebas, dan bermasalah hukum," ujar Irmayanti. Kepala DP3A Palu Irmayanti Pettalolo foto bersama dengan penari berpakaian adat daerah tersebut. (Antaranews Sulteng/istimewa)

Belum lagi kasus perdagangan anak dan permasalahan lain yang menyeret anak dalam perkara itu, yang dapat memberikan dampak buruk secara mental atau fisik kepada anak.

"Hal ini harus segera ditindaklanjuti dan menjadi perhatian bagi pemerintah dan masyarakat untuk bergerak bersama melindungi anak-anak kita," ujar Irma.

Dia khawatir kalau tidak ditangani secara serius secepatnya akan semakin banyak lagi anak-anak yang akan menjadi korban dan hancur masa depannya oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

Pada momentum Hari Anak Nasional 2017 di Sulawesi Tengah di Palu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise menegaskan bahwa semua pihak harus bersatu membangun komitmen untuk memutuskan mata rantai kekerasan terhadap anak dan perempuan.

"Sehari bersama anak dan deklarasi kota layak anak merupakan upaya untuk memutuskan mata rantai kekerasan terhadap anak dan perempuan," ucap Menteri Yohana Susana Yembise.

Menteri Yohana mengatakan pemerintah daerah harus menyosialisasikan hak-hak anak dan perempuan sampai ke tingkat desa di provinsi tersebut.

Begitu pula dengan pemberian jaminan hak anak, akses multi sektor terhadap anak meliputi pendidikan, kesehatan, sosial budaya, agama, dan sebagainya.

Ia juga mengatakan bahwa keluarga berperan penting untuk menjaga dan merawat serta membina anak sebagai generasi penerus bangsa.

Baca juga: DP3A libatkan lintas sektor tekan pernikahan dini

Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor : Adha Nadjemudin
Copyright © ANTARA 2024