Palu (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyatakan perlu penguatan perencanaan yang melibatkan langsung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappedah) kabupaten/kota untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA).
"Agar provinsi, kabupaten, dan kota layak anak bisa tercapai, maka kita harus perkuat di aspek perencanaan. Nah, di tahap ini, kami meminta Bappeda menjadi koordinator gugus tugas percepatan kabupaten/kota layak anak," ucap Deputi Tumbuh Kembang Anak KPPPA Leny Nurhayanti Rosalin di Palu, Kamis.
Pernyataan Leny Rosalin itu berkaitan dengan problem utama yang dihadapi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), OPD terkait, dan gugus tugas KLA, menyangkut perencanaan dan integrasi program KLA.
Ia mengatakan dengan keterlibatan Bappeda maka instansi itu akan melakukan integrasi program disertai dengan pemetaan program yang telah ada menuju KLA, berdasarkan indikator yang harus dicapai.
"Nah, indikator-indikator capaian itu bisa diintegrasikan oleh Bappeda lewat dokumen perencanaan lima tahun dan dokumen perencanaan tahunan," ujar dia.
Baca juga : Baca juga: Kemen-PPPA : Prioritaskan perlindungan perempuan-anak pascabencana
Baca juga: Anak TK di Parigi Suarakan Perlindungan Anak.
Peran Bappeda dalam keterlibatan mewujudkan KLA, kata dia, selain mengintegarasikan program lewat perencanaan, juga sebagai evaluasi.
Hal itu penting karena KLA yang diikutkan dengan rencana aksi daerah merupakan dokumen rencana yang perlu terintegrasi secara langsung dalam rencana pembangunan daerah.
"Agar bisa diketahui bahwa rencana aksi itu terlaksana atau tidak, kan perlu dipantau dan dievaluasi. Nah, itu pentingnya pelibatan dan keterlibatan langsung Bappeda. Jadi, langkah-langkah untuk memenuhi 24 indikator KLA jika bisa terpenuhi dengan melibatkan OPD terkait, maka pasti akan bisa tercapai KLA," kata dia.
Berdasarkan hasil evaluasi KLA di Sulawesi Tengah, kata dia, baru Kabupaten Parigi Moutong yang mendapat peringkat KLA Pratama. Padahal di Sulteng terdapat 11 kabupaten dan satu kota.
Berdasarkan hasil itu, KPPPA menemukan bahwa yang ikut dalam proses KLA hanya lima kabupaten/kota, sedangkan tujuh kabupaten tidak ikut.
Sulawesi Tengah bercita-cita dan menargetkan menjadi provinsi layak anak pada 2022.
Leny menilai dengan target itu maka hanya ada waktu tiga tahun untuk mempersiapkan diri guna merealisasikannya.
"Salah satu proses untuk mewujudkan itu adalah pentingnya komitmen kepala daerah. Kedua, koordinasi perangkat daerah yang terlibat langsung," katanya.
Leny Nurhayanti Rosalin menjadi salah satu pembicara pada pelatihan gugus tugas Provinsi Layak Anak dengan analisis pemenuhan hak anak yang diselenggarakan DP3A Sulawesi Tengah di Palu, 4-5 September 2019.
"Agar provinsi, kabupaten, dan kota layak anak bisa tercapai, maka kita harus perkuat di aspek perencanaan. Nah, di tahap ini, kami meminta Bappeda menjadi koordinator gugus tugas percepatan kabupaten/kota layak anak," ucap Deputi Tumbuh Kembang Anak KPPPA Leny Nurhayanti Rosalin di Palu, Kamis.
Pernyataan Leny Rosalin itu berkaitan dengan problem utama yang dihadapi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), OPD terkait, dan gugus tugas KLA, menyangkut perencanaan dan integrasi program KLA.
Ia mengatakan dengan keterlibatan Bappeda maka instansi itu akan melakukan integrasi program disertai dengan pemetaan program yang telah ada menuju KLA, berdasarkan indikator yang harus dicapai.
"Nah, indikator-indikator capaian itu bisa diintegrasikan oleh Bappeda lewat dokumen perencanaan lima tahun dan dokumen perencanaan tahunan," ujar dia.
Baca juga : Baca juga: Kemen-PPPA : Prioritaskan perlindungan perempuan-anak pascabencana
Baca juga: Anak TK di Parigi Suarakan Perlindungan Anak.
Peran Bappeda dalam keterlibatan mewujudkan KLA, kata dia, selain mengintegarasikan program lewat perencanaan, juga sebagai evaluasi.
Hal itu penting karena KLA yang diikutkan dengan rencana aksi daerah merupakan dokumen rencana yang perlu terintegrasi secara langsung dalam rencana pembangunan daerah.
"Agar bisa diketahui bahwa rencana aksi itu terlaksana atau tidak, kan perlu dipantau dan dievaluasi. Nah, itu pentingnya pelibatan dan keterlibatan langsung Bappeda. Jadi, langkah-langkah untuk memenuhi 24 indikator KLA jika bisa terpenuhi dengan melibatkan OPD terkait, maka pasti akan bisa tercapai KLA," kata dia.
Berdasarkan hasil evaluasi KLA di Sulawesi Tengah, kata dia, baru Kabupaten Parigi Moutong yang mendapat peringkat KLA Pratama. Padahal di Sulteng terdapat 11 kabupaten dan satu kota.
Berdasarkan hasil itu, KPPPA menemukan bahwa yang ikut dalam proses KLA hanya lima kabupaten/kota, sedangkan tujuh kabupaten tidak ikut.
Sulawesi Tengah bercita-cita dan menargetkan menjadi provinsi layak anak pada 2022.
Leny menilai dengan target itu maka hanya ada waktu tiga tahun untuk mempersiapkan diri guna merealisasikannya.
"Salah satu proses untuk mewujudkan itu adalah pentingnya komitmen kepala daerah. Kedua, koordinasi perangkat daerah yang terlibat langsung," katanya.
Leny Nurhayanti Rosalin menjadi salah satu pembicara pada pelatihan gugus tugas Provinsi Layak Anak dengan analisis pemenuhan hak anak yang diselenggarakan DP3A Sulawesi Tengah di Palu, 4-5 September 2019.