Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, diminta agar memberikan perhatian kepada lansia dan pengurus masjid (pegawai syara) mengenai kesejahteraan dua komponen tersebut.

"Saya kira perlu dan Pemkot Palu harus memikirkan kesejahteraan lansia dan pegawai syara atau pengurus masjid dan imam," kata Ketua Komisi Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pemerintahan DPRD Palu, Mutmainah Korona, di Palu, Minggu.

Usulan permintaan Mutmainah Korona berdasarkan aspirasi masyarakat kepadanya, saat ia menggelar reses masa sidang caturwulan III atau jaring aspirasi di Kelurahan Lambara, Kota Palu.

Berdasarkan aspirasi masyarakat, kata dia, lansia dapat diperhatikan kesejahteraannya dengan melakukan intervensi oleh Pemkot Palu lewat jaminan sosial.

"Jalan keluarnya ialah pemberian jaminan sosial kepada lansia. Nah, ini tentu menjadi urusan bersama antara Pemkot Palu dan DPRD," katanya.

Sementara untuk pegawai syara atau pengurus masjid, kata dia, Pemkot Palu perlu memberi insentif (honor) kepada mereka yang telah rela menjalankan tugas keagamaan tersebut.

Bahkan, kata dia, bila dimungkinkan Pemkot Palu setiap tahun perlu memberangkatkan para pegawai syara (pengurus masjid) untuk menunaikan ibadah suci di tanah suci.

Mutmainah Korona menggunakan metode partisipatif dan inklusi dalam reses yang digelarnya, termasuk di kelurahan Lambara. Dalam reses itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kota Palu turut hadir, termasuk dengan beberapa OPD lainnya yang terus menguatkan interaksi dialog.

"Alhamdulillah, beberapa peluang program untuk para anak muda perempuan dan laki-laki bisa sangat dimungkinkan. Walau, ada beberapa PR yang harus saya perjuangkan seperti pengawalan dana stimulan, infrastruktur jalan, pengolahan sampah, penguatan ekonomi, perawatan mata air, normalisasi bantaran sungai bronjong (advokasi APBN), jaminan sosial bagi lansia, dan jaminan bagi pegawai sara' minimal menjadi prioritas haji," sebutnya.

Baca juga: Legislator Palu suarakan APBD untuk penguatan ekonomi perempuan
 

Pewarta : Muhammad Hajiji
Uploader : Sukardi
Copyright © ANTARA 2024