Palu (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Sulawesi Tengah, menilai bahwa Kota Palu sebagai salah satu daerah yang rentan terhadap bencana alam gempa bumi dan likuefaksi, perlu memiliki peraturan daerah (Perda) tentang pendidikan kebencanaan.
"Iya, ini sangat penting dan fundamental, sebagai upaya minimalisasi dampak dan risiko bencana," kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu, Mutmainah, di Palu, Senin.
Neng, sapaan akrab Mutmainah mengemukakan bahwa terdapat dua alasan mendasar, Kota Palu harus memiliki Perda Pendidikan Kebencanaan. Pertama, Kota Palu berada di atas sesar aktif Palu Koro. Di mana, Sesar Palu Koro merupakan patahan dengan pergerakan terbesar kedua di Indonesia, setelah patahan Yapen, Kepulauan Yapen, Papua Barat, dengan pergerakan mencapai 46 milimeter per tahun.
"Dan peristiwa 28 September 2018 lalu, 5 tahun yang lalu adalah bukti bahwa sesar aktif Palu Koro menjadi salah satu sejarah kebencanaan dunia yang merupakan peristiwa gempa super dahsyat dan langka," kata dia.
Kedua, karena fenomena peristiwa bencana alam seperti gempa tidak diketahui datangnya kapan, dan merupakan siklus yang akan terjadi secara berulang.
Sehingga, ujar dia, selain penataan ruang dan infrastruktur berbasis mitigasi bencana, hal lainnya yang menjadi sangat penting adalah pendidikan kebencanaan.
"Utamanya bagaimana mitigasi bencana bisa menjadi pembiasaan kepada setiap warga Kota Palu," ungkapnya.
Maka, menurut dia, perlu ada regulasi daerah yang mengatur untuk pembiasaan bagi setiap individu masyarakat tentang mitigasi bencana melalui kurikulum pendidikan kebencanaan baik dalam lingkungan sekolah maupun secara informal.
"Maka Bapemperda DPRD Kota Palu memilih rancangan peraturan daerah pendidikan kebencanaan menjadi skala prioritas pertama, sebagai Raperda inisiatif DPRD tahun 2023," ungkap dia.
Saat ini, kata dia, draf rancangan peraturan daerah tentang pendidikan kebencanaan telah disusun dan mulai dibahas, melibatkan masyarakat dan akademisi.
"Kami berharap masukan dari semua komponen masyarakat mengenai substansi apa saja yang harus diatur dalam naskah akademik, dalam mewujudkan Kota Palu yang ramah bencana alam," kata Mutmainah.
Berita Terkait
Masyarakat Kota Palu ramai belanja di Sulteng Expo 2024
Sabtu, 27 April 2024 21:26 Wib
Progres Rusun ASN di IKN rata-rata capai 40 persen
Sabtu, 27 April 2024 2:59 Wib
DJKI Kemenkumham dekatkan pelayanan pendaftaran kekayaan intelektual
Kamis, 25 April 2024 15:20 Wib
Kemenkumham Sulteng ajak kepala daerah dukung pelaku usaha daftar HKI
Kamis, 25 April 2024 14:09 Wib
WSBP pasok precast untuk proyek pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 3B-2
Kamis, 25 April 2024 9:34 Wib
Wakil Wali Kota Palu ajak pedagang pasar bantu pemerintah jaga inflasi
Selasa, 23 April 2024 20:19 Wib
BPN Sulteng membantu kesejahteraan warga lewat reforma agraria
Selasa, 23 April 2024 8:00 Wib
Kemenhan berikan motor dinas bagi prajurit Korem 132 Tadulako
Senin, 22 April 2024 17:18 Wib