Ini jadwal dan syarat pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Poso

id kpu-poso

Ini jadwal dan syarat pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Poso

Kantor KPU Kabupaten Posos. ANTARA/Feri Timparosa

Poso (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso mengumumkan tahapan jadwal pendaftaran dan syaraf pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan wakil Bupati Poso untuk Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020. 

Jadwal pendaftaran tersebut berlangsung selama tiga hari mulai 4 - 6 September 2020. Pada hari pertama dan kedua yakni Jumat (4/9) dan Sabtu (5/9) dibuka mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA, dan pada hari Minggu (6/9) pendaftaran mulai pukul 08.00 - 24.00 WITA, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Poso.

"Kami berharap bakal pasangan calon bersama pengurus partai politik pengusungnya dapat memanfaatkan waktu tersebut sebaik-baiknya karena jadwalpendaftaran itu hanya tiga hari," ujar Komisioner KPU Poso Taufiq Hidayat di Poso, Senin.

Sementara syarat saat pendaftaran bagi bapasalon yakni  diwajibkan menghadirkan pengurus partai politik atau gabungan partai politik dan bakal pasangan calon Bupati Poso dan wakil Bupati Poso. Sementara dokumen Bapaslon dibuat dalam satu rangkap dokumen asli dan satu rangkap dokumen salinan dalam bentuk softcopy yang dimasukkan dalam map yang bertuliskan nama Bapaslon.

Saat pendaftaran juga diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan alat pelindung diri, minimal memakai masker yang bisa menutupi hidung, mulut dan dagu.  Penyampaian dokumen pendaftaran tersebut jugadibungkus dengan bahan yang tahan terhadap zat cair.

Para peserta diwajibkan melakukan pengecekan kondisi suhu tubuh kepada seluruh peserta yang hadir dan pembatasan jumlah peserta yang hadir serta jaga jarak paling kurang satu meter antarpeserta.