Kabupaten Mamuju Telah Penuhi Kriteria Pemekaran DOB

id mamuju

Kabupaten Mamuju Telah Penuhi Kriteria Pemekaran DOB

Sulawesi Barat (antaranews)

Tidak ada masalah. Sisa berkas administrasi saja yang harus di lengkapi untuk mendapat persetujuan di DPRD dan Pemprov Sulbar
Mamuju,  (antarasulteng.com) - PT Tambora Setia Jaya yang melakukan analisi kajian akademik pemekaran Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menyampaikan analisisnya bahwa Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Mamuju serta daerah induk Kabupaten Mamuju, telah memenuhi kriteria.

Kriteria itu sesuai PP 78 Tahun 2007 tentang Tata cara pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah, kata Tenaga Ahli PT. TJS, Ikhsan kepada wartawan di Mamuju, Rabu. .

"Sudah sesuai acuan maka sesuai kriteria pokoknya. Jadi Kabupaten Mamuju ini sudah layak melakukan pemekaran," katanya.

Ia menegaskan, penilaian tersebut dilakukan dengan menggunakan metode evaluatif dengan pendekatan kuikator antitatif yang melahirkan sebuah skor atau nilai berdasarkan 11 faktor dan indikator.

"Kita sangat selektif dalam menganalisa, kita gunakan beberapa pendekatan dan menyimpulkan nilai sesuai dengan 11 indikator," tegasnya.

Dari sebelas faktor yang dimaksud, 4 faktor sangat mendukung sehingga Kabupaten Mamuju layak melakukan pemekaran, diantaranya faktor kependudukan, faktor ekonomi, faktor potensi daerah dan kemampuan keuangan.

"Sangat mendukung, terutama dari segi kependudukan, ekonomi, potensi daerah dan kemampuan keuangan," ujarnya.

Alhasil kata dia, Kota Mamuju mendapatkan skor 410 dengan kategori mampu serta Kabupaten Induk Mamuju mendapat skor 428 dengan kategori sangat mampu.

Iksan menambahkan, pengusulan pemekaran dari segi kajian akademik sudah tidak menjadi masalah, tinggal administrasinya yang harus dilengkapi untuk diajukan menjadi kota Madya.

"Tidak ada masalah. Sisa berkas administrasi saja yang harus di lengkapi untuk mendapat persetujuan di DPRD dan Pemprov Sulbar," terangnya. (skd)